5 Anggota KI Sulbar Dilantik, SDK Harap Pengelolaan Informasi Terus Ditingkatkan 

Sulbar – Lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulbar periode 2025-2029, resmi dilantik. Pengambilan sumpah dipimpin langsung Gubernur, Suhardi Duka (SDK), di Aula Lantai III Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 5 Maret 2025.

Pelantikan itu, berdasarkan SK Gubernur nomor : 183 tahun 2025 tentang pemberhentian dengan hormat anggota KI Sulbar masa jabatan 2020-2024 dan pengangkatan anggota KI Sulbar masa jabatan 2025-2029.

Bacaan Lainnya

Gubernur Sulbar, SDK, menyampaikan informasi kini menjadi kebutuhan yang sangat vital dalam kehidupan. Bahkan, sebuah informasi berbahaya daripada senjata jika tidak didesain dengan baik.

“Olehnya, pengelolaan informasi di lingkup pemerintahan terus ditingkatkan serta lebih teliti dalam mengelola informasi,” ucap SDK.

Ia juga menyampaikan selamat pada kelima anggota KI yang dilantik. Dirinya berharap kelima komisioner itu, menjadi energi baru menguatkan KI Sulbar 4 tahun kedepan.

“Diharapkan, ini menjadi energi baru untuk menguatkan peran komisi informasi dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik, untuk mewujudkan pemerintah yang lebih transparan,” harapnya.

Dengan kehadiran kelima anggota KI Sulbar, diharapkan dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan sengketa keterbukaan informasi.

Gubernur pun berkomitmen, kedepan terus mendukung pengembangan KI Sulbar, demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berikut lima nama anggota KI Sulbar yang dilantik :

1. Masram.

2. Muh Ikbal.

3. Amran Jaya.

4. M.Danial.

5. Firdaus Abdullah. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *