MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai mematangkan penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD) Tahun 2025–2029. Komitmen menghadirkan daerah yang inklusif ditegaskan dalam forum koordinasi di Kantor Bapperida Sulbar, Selasa (28/4/2026).
Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, menegaskan dokumen RAD-PD tidak boleh berhenti sebagai formalitas administratif. Ia ingin dokumen tersebut benar-benar menjadi pijakan kebijakan yang berdampak nyata bagi penyandang disabilitas.
“Kita tidak ingin ini hanya jadi tumpukan dokumen. Tujuan utamanya adalah bagaimana Sulawesi Barat bisa menjadi rumah yang aman, nyaman, dan setara bagi semua, tanpa membeda-bedakan,” tegasnya.
Menurut Amujib, RAD-PD harus menjadi peta jalan konkret, mulai dari memastikan layanan publik ramah disabilitas, jaminan pendidikan dan kesehatan tanpa diskriminasi, hingga membuka peluang kerja agar penyandang disabilitas mandiri secara ekonomi.
Ia juga mengingatkan pentingnya penyusunan berbasis data dan kondisi riil di lapangan. Di tengah tantangan ekonomi, perencanaan yang rasional dinilai menjadi kunci agar program bisa dijalankan secara efektif.
“Kita tidak boleh berangan-angan tanpa dasar. Perbanyak literasi, pastikan data valid, dan pahami kondisi daerah kita. Dari situ kita bisa merancang program yang realistis tapi tetap berdampak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bapperida Sulbar, Rahyati Rauf, menjelaskan penyusunan RAD-PD merupakan amanat regulasi nasional yang wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Ia memaparkan tahapan penyusunan dimulai dari pengumpulan data oleh perangkat daerah selama satu minggu, dilanjutkan verifikasi dan validasi, hingga finalisasi dokumen sebelum ditetapkan melalui Peraturan Gubernur.
Dalam forum tersebut, peserta juga memberikan sejumlah masukan, termasuk mendorong penyediaan fasilitas ramah disabilitas di kantor pemerintah tanpa harus menunggu dokumen resmi disahkan.
Melalui kolaborasi lintas perangkat daerah serta dukungan komunitas seperti Yayasan Gerakan Mandiri (GEMA) Difabel Sulawesi Barat, RAD-PD 2025–2029 diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan, tetapi menjadi fondasi dalam mewujudkan Sulawesi Barat yang inklusif, adil, dan manusiawi. (*)






