Mamuju – Editorial9 – Menanggapi absennya separuh jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamuju, pada pelaksanaan rapat paripurna pengesahan revisi RPJMD Mamuju Tahun 2016 – 2021, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD, Muhammad Reza, angkat bicara.
Menurut Muhammad Reza, secara kewenangan pihaknya berjanji akan memberikan teguran pada jajaran anggota DPRD khususnya pimpinan fraksi yang tidak hadir pada rapat paripurna revisi RPJMD tersebut.
“Mungkin kita berbicara secara kewenangan, terkait rapat paripurna pada hari ini, mungkin terlebih dahulu kita berikan teguran kepada pimpinan fraksi, apa alasan teman – teman sehingga tidak hadir pada rapat paripurna kali ini,” ucap Muhammad Reza, pada awak media, saat dikonfirmasi di Kantor DPRD Mamuju, Selasa, 28/01/20.
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa meskipun rapat paripurna hanya dihadiri oleh separuh anggota DPRD, namun pihaknya di BK tetap menganggap agenda tersebut sah sesuai regulasi yang berlaku.
“Saya kira tadi 15 plus 1, jadi kami anggap sah rapat paripurna penetapan kali ini,” tambahnya.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Mamuju itu juga menuturkan, adapun pemberian sangksi teguran secara lisan yang nantinya akan diberikan pada jajaran anggota DPRD tersebut, mengacu pada Tata Tertib (Tatib) berlaku.
‘Ya sesuai tatatertib kita berikan teguran lisanterlebih dahulu,kemudian kita minta apa alasan teman –teman sehingga tidak hadir,” tutupnya.(FM)