MAMUJU, editorial9.com – Pendapatan daerah Sulawesi Barat ditargetkan mencapai sekitar Rp1,9 triliun dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027.
Target tersebut disampaikan Sekretaris Provinsi Sulbar Junda Maulana saat mewakili Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam rapat paripurna DPRD Sulbar dengan agenda penjelasan Gubernur terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (6/10/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi. Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Sulbar serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.
Dalam penyampaiannya, Junda Maulana mengatakan Pemprov Sulbar telah menetapkan target dan sasaran indikator makro pembangunan tahun 2027 yang optimistis, terukur dan tetap realistis.
Ia mengatakan target indikator makro tersebut bukan sekadar angka, tetapi menjadi komitmen bersama yang harus diwujudkan melalui kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
“Laju pertumbuhan ekonomi kita targetkan mencapai 6,20 persen, tingkat kemiskinan diarahkan pada angka 8,82 persen, sedangkan pertumbuhan investasi diproyeksikan sebesar 9,50 persen,” ungkapnya.
Junda menjelaskan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 disusun dengan mengacu pada besaran pendapatan, belanja dan pembiayaan sebagaimana tertuang dalam KUA-PPAS.
Pendapatan daerah ditargetkan mencapai sekitar Rp1,9 triliun. Dari total tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp738 miliar lebih.
Sementara itu, belanja daerah dialokasikan lebih dari Rp1 triliun atau meningkat sekitar 0,30 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Junda, kondisi tersebut tidak terlepas dari kemampuan fiskal daerah yang mengalami efisiensi, sebagaimana juga dialami daerah lain di Indonesia.
Meski ruang fiskal mengalami efisiensi, pemerintah daerah tetap menetapkan sejumlah target pembangunan yang akan menjadi ukuran pencapaian APBD 2027.
Target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,20 persen, tingkat kemiskinan 8,82 persen dan pertumbuhan investasi 9,50 persen diharapkan dapat didukung melalui kebijakan anggaran yang disusun dalam APBD 2027.
Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 selanjutnya diserahkan kepada DPRD Sulbar untuk dibahas sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.
Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi mengatakan penyampaian penjelasan Gubernur merupakan bagian penting dalam tahapan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, DPRD selanjutnya akan mencermati program dan alokasi anggaran yang disampaikan pemerintah daerah agar pembahasan APBD tetap sesuai ketentuan serta memperhatikan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Sulawesi Barat.
“Setelah penjelasan Gubernur ini, DPRD akan melanjutkan tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami akan mencermati setiap program dan alokasi anggaran agar APBD 2027 dapat mendukung pembangunan dan kepentingan masyarakat,” ujar Suraidah.(*)






