MAMUJU, editorial9.com – Sekolah di Sulawesi Barat (Sulbar) yang terdampak kabut asap dengan paparan berat diperbolehkan mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi belajar dari rumah (BDR). Kebijakan ini disiapkan untuk melindungi kesehatan siswa dan tenaga pendidik di tengah kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulbar, Muhammad Nehru Sagena, melalui surat imbauan tertanggal 12 Oktober 2026, meminta seluruh kepala SMA, SMK, dan SLB di Sulbar menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan kondisi kualitas udara di lingkungan sekolah masing-masing.
Dalam imbauan tersebut, sekolah diminta melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala sebelum menentukan langkah penanganan. Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan harus menjadi pertimbangan utama.
Sekolah yang mengalami dampak asap ringan hingga sedang diminta mewajibkan penggunaan masker bagi seluruh warga sekolah. Aktivitas luar ruangan, seperti olahraga dan upacara bendera, juga perlu dibatasi atau ditiadakan sesuai kondisi udara.
Selain itu, sekolah diminta menyediakan fasilitas cuci tangan serta mengingatkan siswa dan tenaga pendidik untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Sementara itu, sekolah yang berada di wilayah dengan paparan asap berat hingga membahayakan kesehatan dapat menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah.
Namun, kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan secara sepihak tanpa koordinasi dengan pihak terkait.
“Pengalihan tersebut tidak dilakukan secara otomatis. Sekolah wajib melaporkan dan mengoordinasikan rencana PJJ dengan Dinas Pendidikan atau pengawas sekolah setempat sebelum menerapkannya,” tulis Nehru dalam surat imbauannya, Senin (12/10/2026).
Adapun sekolah yang berada di wilayah aman dan tidak terdampak karhutla tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka seperti biasa. Meski demikian, pihak sekolah diminta tetap waspada terhadap perubahan kondisi kualitas udara.
Dikbud Sulbar juga meminta kepala sekolah melaporkan perkembangan kondisi lingkungan sekolah beserta langkah penanganan yang dilakukan secara berkala kepada pengawas pembina atau Dinas Pendidikan.
Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Sulbar diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di luar provinsi, termasuk Kalimantan, Maluku, hingga Papua.
Melalui kebijakan tersebut, penyesuaian kegiatan belajar mengajar diharapkan dapat dilakukan berdasarkan tingkat paparan asap di masing-masing wilayah, sehingga proses pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan warga sekolah.(*)






