ASN Sulbar Terjerat Narkoba, Pemprov Tunggu Putusan Inkrah

Sekda Sulbar, Junda Maulana.(Dok Google)

MAMUJU, editorial9.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah untuk menentukan langkah lanjutan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terseret kasus narkoba. Untuk sementara, ASN tersebut telah diberhentikan sementara selama proses hukum berjalan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana, mengatakan penanganan ASN yang terlibat kasus narkoba akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan tidak ada perlakuan berbeda terhadap ASN yang menghadapi persoalan hukum.

Bacaan Lainnya

Pernyataan itu disampaikan Junda usai menghadiri Musyawarah Daerah DPD APDESI Sulawesi Barat di Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (14/10/2026).

Junda mengaku prihatin karena masih ada ASN yang terlibat narkoba di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama dalam mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Tentunya kita sayangkan, di era sekarang masih ada. Padahal salah satu tujuan kita bagaimana meningkatkan SDM kita agar anak-anak kita tidak terjebak masalah narkotika,” ujar Junda.

“Tapi kita sayangkan ada ASN kita yang terlibat,” sambungnya.

Ia menegaskan, ASN yang terseret kasus narkoba akan diperlakukan sama seperti ASN lainnya yang menghadapi persoalan hukum.

“Berlaku sama dengan ASN-ASN yang lain,” tegasnya.

Pemprov Sulbar telah mengambil langkah awal dengan memberikan sanksi pemberhentian sementara terhadap ASN yang bersangkutan. Kebijakan tersebut diambil karena proses hukum masih berlangsung.

“Karena ini masih proses hukum, maka langkah pertama yang kita berikan adalah pemberhentian sementara untuk menjalankan proses hukum,” jelas Junda.

Menurutnya, keputusan lanjutan terkait status kepegawaian ASN tersebut baru akan diambil setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Nanti setelah ada keputusan inkrah baru kita bisa mengambil langkah-langkah hukum berikutnya,” katanya.

Selain penanganan kasus tersebut, Junda juga menanggapi usulan pelaksanaan tes urine bagi seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sulbar. Ia menilai usulan itu positif, tetapi pelaksanaannya masih perlu dipertimbangkan dan dikoordinasikan lebih lanjut.

“Bagus juga ya, itu bagus, kita akan pertimbangkan itu. Sudah kita bicarakan juga, kita ada koordinasi, nanti kita lihat,” tutupnya.

Hingga saat ini, Pemprov Sulbar belum memastikan pelaksanaan tes urine bagi seluruh ASN. Sementara itu, proses hukum terhadap ASN yang terseret kasus narkoba menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan langkah kepegawaian selanjutnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *