Polantas Polda Sulbar Tegur Pengendara dari Balik Layar RTMC

MAMUJU, editorial9.com – Polisi lalu lintas (Polantas) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) punya cara berbeda untuk menertibkan pengendara. Melalui layar Regional Traffic Management Center (RTMC), petugas menyapa dan menegur langsung pengguna jalan yang kedapatan melanggar aturan, tanpa harus selalu turun ke jalan.

Cara humanis berbasis teknologi itu diterapkan di ruang RTMC Polda Sulbar, Selasa (14/10/2026). Dengan memanfaatkan kamera pemantau dan pengeras suara yang terintegrasi, petugas memberikan imbauan langsung kepada pengendara agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan.

Bacaan Lainnya

Teguran disampaikan dengan bahasa yang ramah, santun, dan edukatif. Alih-alih menakut-nakuti, petugas berupaya membangun kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas atas kemauan sendiri.

Sejumlah pengendara merespons imbauan tersebut dengan memperbaiki perlengkapan berkendara. Ada yang mengancingkan helm, memperbaiki posisi berkendara sesuai marka jalan, hingga menyalakan lampu utama setelah mendengar teguran petugas dari pengeras suara.

Tak hanya mengingatkan pelanggaran, petugas juga menyampaikan pesan keselamatan serta doa agar perjalanan masyarakat berjalan lancar. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan pengguna jalan.

Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Nurhadi Ismanto mengatakan, pemanfaatan teknologi RTMC merupakan bagian dari transformasi pelayanan kepolisian untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.

Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan keselamatan di jalan raya. Karena itu, penertiban tidak semata-mata diarahkan pada penindakan, tetapi juga melalui edukasi yang mendorong pengendara memahami pentingnya menaati aturan.

Melalui pemantauan dan teguran langsung dari RTMC, Polantas Polda Sulbar berupaya menghadirkan pengawasan yang lebih responsif sekaligus humanis.

Inovasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengendara, mengurangi risiko kecelakaan, dan menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *