Satpol PP Polman Warning SPBU, Jangan Layani Pelangsir

Petugas Satpol PP dan Damkar Polman saat melakukan pengawasan pendistribusian BBM di SPBU Wonomulyo, Rabu (14/10/2026), guna mencegah praktik pelangsiran dan memastikan pembelian BBM sesuai ketentuan SE Bupati Polman. Dok. Humas Satpol PP dan Damkar Polman.

POLMAN, EDITORIAL9.COM – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memberi peringatan keras kepada pengelola SPBU Wonomulyo agar tidak melayani pelangsir BBM. Kepala Satpol PP dan Damkar Polman, Arifin Halim, menegaskan pengawasan diperketat dengan menerjunkan personel ke lokasi hingga malam hari untuk mencegah penyelewengan dan memastikan pembelian bahan bakar sesuai aturan.

Pengawasan dilakukan pada Rabu (14/10/2026). Personel Satpol PP dan Damkar Polman memantau proses pendistribusian BBM sekaligus mengawasi antrean kendaraan di SPBU Wonomulyo.

Bacaan Lainnya

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM berjalan tertib, tepat sasaran, serta meminimalisir praktik pembelian berulang oleh pelangsir yang berpotensi mengganggu akses masyarakat terhadap bahan bakar.

Dari hasil pemantauan, kondisi antrean kendaraan dan arus lalu lintas di sekitar SPBU Wonomulyo terpantau aman, tertib, dan lancar.

Petugas juga memastikan pembelian BBM mengikuti batas maksimal yang ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Polman. Kendaraan roda dua dibatasi maksimal Rp35.000, sedangkan kendaraan roda empat maksimal Rp200.000.

Kepala Satpol PP dan Damkar Polman, Arifin Halim menegaskan, pengelola dan petugas SPBU harus mematuhi ketentuan tersebut. Mereka diminta menolak pelangsir maupun pembeli yang berupaya membeli BBM melebihi batas yang telah ditentukan.

“Kami memberi peringatan tegas kepada pihak pengelola SPBU Wonomulyo agar tidak coba-coba meladeni para pelangsir atau pembeli nakal yang berniat menimbun maupun membeli melebihi batas yang ditetapkan dalam SE Bupati. Jika ditemukan adanya kerja sama atau pembiaran, kami tidak segan untuk mengambil tindakan hukum sesuai kewenangan yang ada,” tegas Arifin.

Pengawasan di SPBU Wonomulyo dipastikan berlanjut hingga waktu operasional berakhir pada malam hari. Personel disiagakan untuk mengantisipasi lonjakan antrean maupun modus penyelewengan BBM bersubsidi.

Arifin berharap pengawasan tersebut dapat mencegah praktik pelangsiran serta memastikan masyarakat memperoleh BBM sesuai ketentuan.

Pengelola SPBU juga diingatkan agar tidak memberikan celah bagi pihak yang berupaya mengakali aturan. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan akan dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *