Balap Liar di Pasar Baru Mamuju Dibubarkan, Polisi Amankan Motor dan Pelaku 

Mamuju – Gabungan piket Patmor dan Satlantas Polresta Mamuju membubarkan aksi balap liar di Jalan Abd Syakur, depan Pasar Baru, Mamuju, Minggu dini hari,19/01/25 dinihari.

Penindakan ini, dipimpin langsung Kanit Turjawali Satlantas Polresta Mamuju, IPTU Muh. Idris.

Bacaan Lainnya

Kasat lantas Polresta Mamuju, AKP Maulana Al Qurthubi mengatakan kegiatan tersebut sebagai bentuk respons cepat atas laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang meresahkan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan nyawa pengendara maupun masyarakat sekitar. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas untuk membubarkannya,” ucap AKP Maulana Al Qurthubi.

Selain membubarkan, pihaknya juga mengamankan sejumlah kendaraan roda dua, yang digunakan dalam aksi balap liar tersebut.

“Beberapa pemuda yang terlibat juga diamankan untuk diberikan pembinaan dan peringatan. Kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi, turut ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Lebih lanjut AKP Maulana Al Qurthubi, menegaskan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli di area rawan balap liar, khususnya di Jalan Abd Syakur dan kawasan lain, yang kerap menjadi tempat berkumpulnya pelaku balap liar.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan aktivitas balap liar. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga berisiko tinggi terhadap keselamatan,” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *