Bandar Togel Online di Mamuju Dibekuk Polisi 

Mamuju – Terduga pelaku judi online jenis togel, berinisial SF (40) warga Desa Galung Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju diringkus Polisi.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin, penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa terjadi tindak pidana perjudian online (togel) di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kemudian tim Resmob Polresta Mamuju, melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapati SF sebagai bandar togel melakukan transaksi judi online dirumahnya, sehingga langsung mengamankan dan membawa ke Posko Resmob Polresta Mamuju,” ucap Kompol Jamaluddin, melalui press rilis Humas Polresta Mamuju, Selasa, 06/08/24.

Selain itu ia juga menjelaskan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan  uang tunai Rp.516.000, uang yang berada dalam akun Rp.173.874.

“Total semua senilai Rp. 689.874. Pecahan uang tunai Rp. 100.000 2 lembar Rp. 50.000,5 lembar Rp.20.000, 2 lembar, Rp. 10.000, 1 lembar, Rp. 5.000, 1 lembar,Rp 2.000, 3 lembar, Rp 1.000, 5 lembar, satu unit Handphone Merk Vivo Y17s warna forest green,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa tersangka telah berada di Mapolresta Mamuju, untuk diperiksa.

“Selanjutnya, barang bukti dan terduga pelaku bandar judi online tersebut kini dilakukan pemeriksaan untuk pengusutan lebih lanjut,” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *