MAMUJU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat mengoptimalkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan menghadirkan pelayanan langsung di area Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Langkah ini dilakukan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, mengatakan, percepatan layanan pembayaran pajak kendaraan darat ini merupakan bagian dari strategi jemput bola pelayanan pajak daerah. Program tersebut melibatkan UPTD Pelayanan Pajak Mamuju guna memastikan pelayanan berjalan cepat, mudah, dan efektif, khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat yang beraktivitas di lingkungan Kantor Gubernur.
“Pelayanan pajak kendaraan harus semakin mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit. Kehadiran layanan di area Kantor Gubernur diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah,” ujar Abdul Wahab, Senin (19/1/2026).
Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut, Bapenda Sulbar menggelar pertemuan koordinasi dan penyiapan teknis pelayanan bersama UPTD Pelayanan Pajak Mamuju di Kantor Bapenda Sulbar. Koordinasi ini bertujuan memastikan kesiapan sumber daya manusia, sistem pelayanan, serta sarana pendukung agar layanan pajak kendaraan dapat berjalan optimal dan sesuai standar pelayanan publik.
Abdul Wahab menegaskan, percepatan layanan ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.
“Keterlibatan UPTD Pelayanan Pajak Mamuju menjadi kunci utama dalam memastikan kesiapan teknis pelayanan, mulai dari petugas, sistem, hingga fasilitas pendukung,” kata dia.
Pertemuan koordinasi tersebut turut dihadiri Sekretaris Bapenda Sulbar Fahri Yusuf, Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Jufrisal Palimbuan, serta Kasubag Tata Usaha dan Kepegawaian Erick Friths Grenius.
Melalui kolaborasi antara Bapenda Sulbar dan UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, pemerintah daerah berharap pelayanan pajak kendaraan di Sulawesi Barat semakin prima, berdampak langsung pada peningkatan kepuasan masyarakat, serta berkontribusi positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).(*)






