Bawaslu Mamuju Gelar Sosialisasi Hukum Non Perbawaslu 

Mamuju – Bawaslu Kabupaten Mamuju, menggelar sosialisasi hukum non Perbawaslu. Agenda bertema “Peran Media dalam Mengawal Penyusunan dan Pemutakhiran Daftar Pemilih” untuk Pilkada 2024,. dilaksanakan di Hotel D’Maleo Mamuju, 19/07/24.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Mamuju, Zulkifli, mengatakan kegiatan ini memang dikhususkan untuk awak media, pasalnya Bawaslu secara kelembagaan memahami betul peran media dalam mengawal tahapan Pemilu maupun Pilkada.

Bacaan Lainnya

“Olehnya itu, di tahapan penyusunan dan pemuktahiran daftar pemilih ini kami mengundang rekan-rekan media, sehingga ada proses atau penyamaan persepsi. Bagaimana kita memandang proses penyusunan dan pemuktahiran daftar pemilih ini,” ucap Zulkifli.

Selain itu ia menambahkan, bahwa beberapa hari lagi tahapan Coklit akan berakhir dan jajaran Pengawas Kelurahan Desa (PKD)juga telah menyelesaikan proses uji petik.

“Harapannya, hasil uji petik itu dapat dijadikan data pegangan bagi PKD dalam melakukan pengawasan pada saat rekapitulasi daftar pemilih sementara di tingkat kelurahan desa nantinya,” tambahnya.

Koordiv hukum pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Bawaslu Mamuju itu juga berharap ke awak media, bisa mengawal tahapan Pilkada serentak yang berjalan.

“Jadi harapannya, dengan kehadiran teman-teman media pada kegiatan ini, agar tahapan-tahapan pemilihan ini dapa terkawal ataupun terkontrol dengan baik, sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tutupnya.

Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri dua komisioner KPU Kabupaten Mamuju, Ibnu Imat Totori dan Sudirman Samual, sebagai narasumber.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *