Biro Organisasi Sulbar Kawal Penyusunan Anjab dan ABK Mamasa

Foto bersama peserta pendampingan teknis penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Pemerintah Kabupaten Mamasa bersama Biro Organisasi Setda Sulawesi Barat. Dok. Humas Pemprov Sulbar.

MAMASA, editorial9.com – Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengawal penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa sebagai langkah memperkuat penataan organisasi dan memastikan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) disusun secara akurat, efektif, dan sesuai regulasi.

Pendampingan teknis yang digelar pada Jumat, 17 Juli 2026, itu diikuti perwakilan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Mamasa. Kegiatan difokuskan pada penyusunan Anjab dan ABK bagi jabatan struktural maupun jabatan pelaksana sebagai dasar penataan kelembagaan dan perencanaan kebutuhan ASN.

Bacaan Lainnya

Agenda tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Mamasa, Ratu Setyawati. Ia menegaskan bahwa Anjab dan ABK merupakan instrumen penting dalam membangun birokrasi yang profesional.

“Dokumen ini menjadi dasar utama dalam penyusunan peta jabatan dan analisis kebutuhan ASN. Setiap penempatan harus disesuaikan dengan tugas, fungsi, serta beban kerja riil di masing-masing perangkat daerah,” ujar Ratu.

Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, hadir langsung memberikan pendampingan kepada peserta. Ia menekankan pentingnya validitas data dalam penyusunan dokumen Anjab dan ABK.

“Dokumen Anjab dan ABK harus akurat, objektif, dan patuh pada regulasi. Seperti yang disampaikan bu Kabag Organisasi tadi ini merupakan syarat utama bagi penataan organisasi, pengembangan kompetensi SDM, hingga perencanaan kebutuhan ASN masa depan,” tegas Nur Rahmah.

Selama pendampingan, peserta memperoleh pembekalan mengenai identifikasi tugas jabatan struktural dan pelaksana, penyusunan uraian tugas secara sistematis, analisis beban kerja, metode perhitungan kebutuhan pegawai, hingga konsultasi untuk menyempurnakan draf dokumen masing-masing perangkat daerah.

Analis Kebijakan Ahli Pertama Biro Organisasi Setda Sulbar, Karmila, mengatakan kegiatan tersebut juga membahas mekanisme pengajuan rekomendasi kebutuhan Jabatan Fungsional kepada instansi pembina.

“Proses ini merupakan tahapan regulasi yang wajib dipenuhi sebelum pemerintah daerah mengajukan usulan formasi ASN resmi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” jelas Karmila.

Menurut dia, pembekalan mengenai alur pengusulan, persyaratan administrasi, dan kelengkapan dokumen diharapkan membuat Pemerintah Kabupaten Mamasa mampu menyajikan data kebutuhan pegawai yang kredibel untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui pendampingan ini, Biro Organisasi Setda Sulbar berharap seluruh perangkat daerah di Kabupaten Mamasa dapat menyusun dokumen Anjab dan ABK yang berkualitas. Dokumen tersebut akan menjadi dasar penataan kelembagaan, penyusunan peta jabatan, serta perencanaan kebutuhan ASN yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *