MAMUJU – Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, didampingi Sekretaris Abd. Syahid Hasan serta Tim Inspektorat menghadiri Entry Meeting Tim Pemeriksa BPK RI terkait Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada kegiatan usaha pertambangan di Sulbar.
Pertemuan tersebut dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Amujib, dan dihadiri Tim Pemeriksa BPK RI bersama perangkat daerah terkait. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Selasa (19/8/2025).
Amujib menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan ini.
“Kami menyambut baik pemeriksaan BPK RI, karena menjadi evaluasi bersama untuk memastikan tata kelola lingkungan hidup dan kegiatan pertambangan di Sulbar berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Ketua Tim Pemeriksa BPK RI menambahkan, pemeriksaan bertujuan memastikan kepatuhan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Kami berharap kerja sama penuh dari seluruh perangkat daerah agar data dan informasi yang dibutuhkan dapat terpenuhi tepat waktu, sehingga hasil pemeriksaan bisa memberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif,” jelasnya.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung mulai 19 Agustus hingga 17 September 2025.
Inspektur Daerah, M. Natsir, memastikan Inspektorat Daerah siap mendukung kelancaran proses tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah terkait untuk menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan, sehingga pemeriksaan BPK RI berjalan lancar sesuai ketentuan,” tuturnya.
Melalui pemeriksaan ini, diharapkan pengelolaan lingkungan hidup pada kegiatan usaha pertambangan di Sulbar semakin baik, sesuai regulasi, serta memberi kontribusi positif terhadap pembangunan berkelanjutan di daerah.(*)






