Bupati Mamuju Harap Perda Pilkades Segera Disahkan

Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, saat sambutan di forum rapat paripurna Ranperda.(Dok : Diskominfosandi)

Mamuju – editorial9 – Ranperda pelaksanaan Pilkades serentak dimasa Pandemi Covid19, di wilayah Kabupaten Mamuju, telah mulai dibahas di DPRD Mamuju, melalui rapat paripurna Persetujuan Penetapan Usul Ranperda di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021, Kamis, 04/03/21.

Terkait hal tersebut, Bupati Kabupaten Mamuju, Sutinah Suhardi, mengaku bahwa dalam pelaksanaan Pilkades serentak di tahun 2021 ini sedikit berbeda, karena pelaksanaannya di tengah Pandemi Covid19, sehingga perlu adanya perubahan Peraturan Daerah (Perda), khususnya yang mengatur tentang penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).

Bacaan Lainnya

“Kita berharap, beharap Perda tersebut segera diselesaikan di DPR, biar kita bisa laksanakan Pilkades,” ucap Sutinah, usai menghadiri rapat paripurna Propemperda Tahun 2021.

Selain itu ia berharap, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Mamuju yang rencananya digelar bulan Juni 2021 mendatang, berjalan lancar meskipun dalam suasana pandemi Covid19.

“Semoga bisa terlaksana dengan baik, tanpa melahirkan cluster baru Covid19 dan mudah – mudahan Kepala Desa yang terpilih, nantinya sesuai dengan harapan masyarakat,” tutupnya.(Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *