Bupati Polman Bantah Sekda Rangkap Jabatan

Bupati Polman H.Samsul Mahmud.(Dok : Google)

POLMAN — Bupati Polewali Mandar (Polman), H. Samsul Mahmud membantah anggapan bahwa Sekda Polman Nursaid Mustafa melakukan rangkap jabatan usai disorot karena menjabat sebagai Plt Kadis Pendidikan dan Dewan Pengawas (Dewas) RSUD dan PDAM Kabupaten Polman.

Sorotan terhadap posisi Nursaid Mustafa itu mencuat saat aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Polman, Selasa 5 Mei 2026 lalu. Massa aksi mempertanyakan status Nursaid yang saat ini menjabat Sekda sekaligus Plt Kadis Pendidikan dan Dewas RSUD Polman.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, Samsul Mahmud menyebut persoalan itu sebenarnya telah dijelaskan langsung oleh Nursaid Mustafa di sejumlah media.

“Saya kira kan pak Sekda kan sudah sampaikan,” ucap Samsul Mahmud saat dikonfirmasi di Wonomulyo, Sabtu (9/5/2026).

Samsul menegaskan, posisi Nursaid sebagai Plt Kadis Pendidikan tidak bisa dikategorikan sebagai rangkap jabatan karena hanya bersifat sementara.

“Sebenarnya tidak ada rangkap jabatan, dia (Nursaid) PLT. Bukan Rangkap jabatan. Ini kan mau juga dilelang. Ada 8 jabatan struktural yang mau dilelang,” jelasnya.

Ia juga memastikan penunjukan Nursaid Mustafa sebagai Plt Kadis Pendidikan, Dewas RSUD dan PDAM tidak melanggar aturan yang berlaku.

“Oh ndak ada (aturan yang dilanggar,red). Kan mamang PLT itu harus yang ada jabatannya,” tutupnya. (Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *