POLMAN, editorial9.com – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, terbongkar. Polisi menangkap seorang pria berinisial MS alias Dirman (24) yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor setelah sempat mencoba kabur saat hendak diamankan.
MS yang merupakan warga Kecamatan Tapango ditangkap Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Polman pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di wilayah Kecamatan Polewali.
Kasus tersebut bermula dari laporan Rifan (27), warga Kurrak, Kecamatan Tapango. Sepeda motor milik korban dilaporkan hilang pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 02.00 WITA di Dusun 3 Tanete, Desa Kurrak.
Sebelum kehilangan, korban memarkir sepeda motornya di depan rumah sekitar pukul 22.00 WITA. Korban kemudian tidur.
Saat terbangun sekitar pukul 06.00 WITA, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Polisi langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, personel URC Sat Reskrim Polres Polman memperoleh informasi mengenai keberadaan MS yang saat itu sedang dalam perjalanan dari wilayah Kecamatan Polewali menuju Kecamatan Wonomulyo.
Personel URC kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penangkapan. Namun, MS disebut sempat mencoba melarikan diri saat hendak diamankan.
Polisi melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap MS.
Dalam pemeriksaan awal, MS disebut mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban. Dia juga mengaku sempat mencoba menawarkan kendaraan tersebut kepada sejumlah orang di wilayah Kecamatan Campalagian dan Kabupaten Pinrang.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha MX King warna biru.
Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan kerja cepat personel URC dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap setiap laporan tindak pidana, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor. Barang bukti dan terduga pelaku telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Budi Adi.
Dia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di lokasi yang aman.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman. Apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.
Saat ini, MS bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Polman. Polisi masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.(*)






