Mamuju – editorial9 –Seorang pemuda di Kabupaten Mamuju, berinisial F (26), harus berurusan dengan polisi, usai nekat mencuri 1 (Satu) unit Telpon Genggam (HP), milik jemaah di Masjid Ar rahim, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, usai pelaksanaan shalat isya.
Menurut Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan, atas aksi nekatnya itu, F (26) sempat dimassa oleh warga sekitar, lantaran geram dengan ulah pelaku.
“Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan masyarakat sekitar yang geram. Beruntung saja personil dari Polresta Mamuju, dengan cepat langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku beserta barang buktinya, di Mapolresta Mamuju,” ucap Kombes Pol Syamsu Ridwan, melalui press rilis Humas Polda Sulbar, Jumat, 08/01/21.
Selain itu ia juga mengungkapkan, bahwa sebelum kejadian pelaku tidur di Lantai 2 Masjid, kemudian pelaku turun ke Lantai 1 dan melihat sebuah HP, tersimpan di samping jamaah yang sedang shalat.
“Tanpa fikir panjang, pelaku langsung mengambil handphone tersebut, namun korban sempat melihat pelaku dan sontak berteriak, sehingga warga yang berada di sekitar masjid, langsung menangkap pelaku,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa meskipun sempat diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polresta Mamuju, akan tetapi F akhirnya dilepas setelah korban menolak untuk membuat laporan Polisi dan memaafkan perbuatan pelaku.
“Korban sudah diminta untuk membuat laporan, namun ditolak dengan alasan tidak keberatan dan memaafkan perbuatan pelaku,” tutupnya.(MP)