Mamuju – editorial9 – Anggota komisi II DPRD Kabupaten Mamuju, Mahyuddin, mengaku tidak mengetahui data pasti tentang aset daerah, yang menjadi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju.
Menurut Mahyuddin, selama ini di lembaga legislatif, pihaknya tidak mengetahui secara total tentang jumlah aset yang dimiliki Pemkab Mamuju, mulai dari besaran nilainya dan apa saja yang sudah beralih fungsi atau beralih kepemilikan.
“Seharusnya terkait aset ini, Pemkab Mamuju harus transparan. Kami di DPRD Mamuju sebagai pemangku amanah rakyat, harus tahu hal tersebut. Hal ini juga sebagai bagian dari fungsi pengawasan dari di DPRD,” ucap Mahyuddin, Saat dikonfirmasi, Minggu 13/09/20.
Menyangkut masalah aset itu, kata Mahyuddin, pihaknya telah membahasnya dengan pimpinan di DPRD, untuk segera memanggil BPKAD selaku pengelola aset daerah, guna menjelaskan dan memberikan data, terkait aset milik Pemkab Mamuju selama ini.
“Terkait tentatif jadwal pertemuan tersebut belum dipastikan, tapi yang pasti dalam waktu dekat ini, kami akan segera melakukan hearing dengan bidang aset Pemkab Mamuju,”katanya.
Senada dengan itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Mamuju, Febrianto Wijaya, mengungkapkan bahwa transparansi terkait aset sangat lah penting, agar rakyat dapat tahu sejauh mana pemanfaatan aset yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Dipakai apa saja sejauh ini itu aset, berapa yang sudah dilelang dan masuk ke kas daerah. Ini semua penting kita tahu, agar tidak ada penyalahgunaan aset dan juga penyalahgunaan wewenang akan aset,” tutur Febrianto.(Iqbal/MP)