Pasangkayu – editorial9 – Tim Jatanras Polres Pasangkayu, berhasil mengamankan Dua orang terduga pelaku pembobol kios dan conter, di Enam tempat yang berbeda, di wilayah hukum Kabupaten Pasangkayu.
Menurut Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H. Siagian, pelaku merupakan sepasang kekasih yang masih di bawah umur dengan inisial Lelaki AL (17) dan perempuan berinisial NKL (16).
“Baru-baru ini, anggota kami berhasil mengamankan sepasang kekasih di bawah umur yang diduga kuat melakukan pencurian dibeberapa tempat,” ucap AKBP Leo H. Siagian, melalui pres rilis Humas Polda Sulbar, 22/02/21.
Selain itu ia menjelaskan, bahwa dalam melakukan aksinya para terduga pelaku terlebih dahulu memantau situasi rumah kosong, yang sudah menjadi targetnya.
“Setelah merasa aman, pelaku kemudian masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela, lalu mengambil barang-barang berharga,” jelasnya.
Selain menangkap pelaku, kata AKBP Leo H. Siagian, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 2 unit Hp merk oppo, 1 unit motor yamaha mio, 14 bungkus rokok, 1 buah tabung gas LPG, barang campuran dan obeng, yang digunakan oleh pelaku.
“Saat diamankan pelaku tengah tertidur di kamar kosnya, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang-barang hasil curian pelaku,” katanya.
Lebih lanjut ia menuturkan, penangkapan terhadap kedua terduga pelaku itu, berdasarkan laporan pemilik rumah dan conter.
“Kemudian, memerintahkan Tim Jatanras untuk melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku, yang sedang tidur di salah satu kamar kos yang berlokasi di Lingkungan Kampung Tengah, Kelurahan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu,” tutupnya.(MP)






