MAMUJU – editorial9.com – Seorang pria di Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, dibekuk polisi setelah diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap istri temannya sendiri. Terduga pelaku berinisial S (36) diamankan personel Polsek Tommo hanya sekitar dua jam setelah laporan korban diterima, Kamis dini hari, 11 Juni 2026.
Kapolsek Tommo Ipda Iswandi Ahmad membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, kasus itu bermula ketika Alber, suami korban berinisial E, meminta bantuan kepada S untuk mengantar istrinya pulang ke rumah.
Saat itu, Alber masih sibuk mengantre di timbangan pabrik kelapa sawit sehingga tidak dapat mengantar istrinya sendiri.
“Benar, setelah menerima laporan dari korban, personel Polsek Tommo langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pencarian. Dalam waktu kurang lebih dua jam, terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian,” kata Iswandi.
Kapolsek menjelaskan, dalam perjalanan menuju rumah korban, S diduga mulai melakukan tindakan tidak pantas. Terduga pelaku disebut meminta korban memeluk dan menciumnya.
“Tidak hanya itu, pelaku juga diduga memegang paha korban dan mengarahkan sepeda motor ke sebuah jalan setapak yang jauh dari permukiman warga,” ujar Iswandi.
Setibanya di lokasi yang sepi, terduga pelaku diduga kembali melakukan perbuatan cabul dengan memegang bagian tubuh sensitif korban. Korban yang ketakutan berulang kali menolak dan meminta agar segera diantar pulang.
“Korban terus meminta dipulangkan sambil mengingatkan bahwa mereka masing-masing sudah memiliki pasangan,” katanya.
Menurut Iswandi, korban akhirnya memohon agar dipulangkan dan kemudian mengendarai sendiri sepeda motor milik terduga pelaku hingga tiba di rumahnya. Setelah sampai di rumah, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang suami.
Tak terima atas peristiwa tersebut, korban bersama suaminya kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tommo.
Menerima laporan tersebut, petugas piket langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku. Berkat respons cepat aparat kepolisian, S berhasil ditemukan dan diamankan dalam waktu singkat.
“Saat ini terduga pelaku, telah diamankan di Rumah Tahanan Polsek Tommo, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya, terduga pelaku akan diserahkan kepada Tim Resmob Polresta Mamuju guna penanganan dan pengembangan kasus lebih lanjut,” tutur Iswandi.
Kapolsek Tommo juga mengapresiasi keberanian korban yang segera melaporkan kejadian tersebut. Ia menegaskan komitmen Polri untuk memberikan pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya kasus yang berkaitan dengan tindak pidana terhadap perempuan dan anak.
“Kami mengapresiasi keberanian korban untuk melapor. Polri berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut tindak pidana terhadap perempuan dan anak,” ujar Iswandi.(*)






