POLMAN, editorial9.com – Seorang pengendara sepeda motor mengalami patah kaki setelah terlindas ban dump truck dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Desa Bonra, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 07.30 Wita. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Korban diketahui bernama Muh Syofyan M. Nur (24), pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 bernomor polisi DP 2830 SA. Sementara dump truck Toyota Dyna berwarna merah bernomor polisi DC 8683 CR dikemudikan Ricky Makmur (55).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, kedua kendaraan melaju dari arah berlawanan. Dump truck bergerak dari Kecamatan Wonomulyo menuju Kecamatan Mapilli, sedangkan sepeda motor melaju dari arah sebaliknya.
Setibanya di lokasi kejadian, dump truck diduga hendak berbelok ke kanan. Pada saat bersamaan, sepeda motor datang dari arah berlawanan. Pengendara motor diduga kehilangan kendali hingga oleng, lalu terjatuh dan masuk ke bawah bagian ban dump truck.
Akibat kejadian itu, Muh Syofyan mengalami patah pada kaki kiri, luka robek di kaki kiri, serta luka robek pada telapak tangan. Korban segera dievakuasi ke RSUD Hj. Andi Depu Polewali untuk mendapatkan penanganan medis. Adapun pengemudi dump truck tidak mengalami luka.
Panit Lantas Polsek Urban Wonomulyo, Ipda Amiruddin Alle, mengatakan penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan. Polisi telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti serta meminta keterangan para saksi.
“Kami masih melakukan penyelidikan, untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan ini. Kedua kendaraan telah diamankan sebagai barang bukti, sementara keterangan saksi juga terus kami dalami,” kata Amiruddin.
Ia mengimbau masyarakat, agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dengan mematuhi aturan lalu lintas, menjaga konsentrasi, dan mengurangi kecepatan, terutama ketika melintas di ruas jalan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, menjaga konsentrasi, serta mengurangi kecepatan saat melintas di lokasi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.
Polisi memperkirakan kerugian material akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp1 juta. Penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti insiden itu.(*)






