Dugaan Bakar Lahan, 3 Orang di Mamuju Diamankan Polisi

Tiga terduga pelaku pembakaran lahan berinisial MK, SS, dan KN kini diamankan dan menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Mamuju terkait dugaan pembakaran yang memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Polisi masih mendalami kronologi serta dugaan keterlibatan ketiganya dalam peristiwa tersebut. Dok. Humas Polresta Mamuju.

MAMUJU, editorial9.com – Polresta Mamuju mengamankan tiga orang yang diduga membakar lahan hingga api merembet dan meluas ke area di sekitarnya di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Agustinus Pigay membenarkan adanya pengamanan terhadap tiga orang tersebut. Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan pembakaran lahan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Benar, kami telah mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pembakaran. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut,” kata Agustinus.

Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial MK, SS dan KN. Mereka diduga melakukan pembakaran sampah di area kebun miliknya.

“Namun, api dari pembakaran tersebut diduga merembet, hingga membakar lahan kosong di sekitar lokasi. Kondisi tersebut kemudian memicu kebakaran yang lebih luas,” ucap Kasat Reskrim Polresta Mamuju.

Polisi masih mendalami kronologi kejadian, termasuk memastikan penyebab api merembet serta ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

“Ketiga orang tersebut, masih diperiksa di ruang Satreskrim Polresta Mamuju. Polisi juga akan mencocokkan keterangan para terduga dengan fakta dan kondisi di lokasi kejadian,” bebernya.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, terutama ketika membersihkan kebun atau membuka lahan.

“Kondisi cuaca yang kering dan angin yang cukup kencang, dapat membuat api dengan cepat merembet ke lahan lain dan sulit dikendalikan,” jelasnya.

Polresta Mamuju menegaskan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya.

Polisi juga menyatakan tidak akan ragu menegakkan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hingga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

“Meski demikian, status ketiganya saat ini masih sebagai terduga dan proses pemeriksaan masih berlangsung,” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *