MAMUJU, editorial9.com – Empat pelajar SMA/SMK diamankan Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulawesi Barat bersama Satpol PP Kabupaten Mamuju karena kedapatan keluyuran di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung.
Keempat pelajar tersebut terjaring dalam Operasi Tertib Pelajar yang digelar petugas di sejumlah titik di Mamuju, Senin (7/9/2026). Mereka ditemukan sedang nongkrong di warung, tempat penyewaan permainan PlayStation, hingga lokasi biliar.
Petugas kemudian membawa para pelajar ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan. Setelah itu, mereka diantar kembali ke sekolah masing-masing.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP dan Damkar Sulbar, Dermawan, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).
“Di dalamnya dijelaskan mengenai tertib pendidikan. Para siswa dilarang keluar sekolah tanpa izin dari guru, dilarang membawa senjata tajam dan sejenisnya, serta dilarang melakukan tindakan kriminal,” kata Dermawan.
Menurut Dermawan, penertiban tersebut dilakukan untuk memastikan pelajar menjalankan kewajibannya mengikuti kegiatan belajar mengajar selama jam sekolah. Selain itu, keberadaan pelajar di luar sekolah tanpa izin dinilai berpotensi membuka ruang terjadinya berbagai bentuk kenakalan remaja.
Kepala Satpol PP dan Damkar Sulbar, Aksan Amrullah, mengatakan operasi tertib pelajar merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi kenakalan remaja sejak dini.
“Ini untuk mengantisipasi berbagai bentuk kenakalan remaja sejak dini,” ujar Aksan.
Dia mengatakan kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bidang pendidikan.
“Sesuai dengan misi Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka untuk memajukan pendidikan serta menurunkan angka putus sekolah, kami berupaya agar para siswa disiplin menjalankan kewajibannya,” jelasnya.
Aksan berharap penertiban tidak sekadar memberikan efek jera kepada pelajar, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan bagi mereka selama berada dalam usia sekolah.
“Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan rasa tenang bagi para orang tua di rumah,” pungkasnya.(*)






