MAMUJU, editorial9.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Barat (Sulbar) Junda Maulana menagih peningkatan disiplin aparatur sipil negara (ASN) setelah pemerintah daerah meningkatkan penganggaran tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) dari tujuh bulan menjadi 12 bulan dalam APBD Perubahan.
Junda menyampaikan hal itu saat memimpin apel virtual lingkup Pemprov Sulbar, Senin (7/9/2026). Ia menyoroti masih adanya persoalan kedisiplinan pegawai, termasuk pejabat yang tidak berada di kantor saat dilakukan pengecekan.
Menurut Junda, pengecekan kehadiran pegawai bukan karena pimpinan terlalu sibuk mengawasi bawahannya. Pengawasan dilakukan karena kedisiplinan di sejumlah perangkat daerah dinilai masih perlu diperbaiki.
“Jadi jangan dibalik, Bapak-Ibu. Saya dengar begitu, maksudnya kita selalu mengecek. Iya, memang seharusnya selalu mengecek. Karena kalau tidak dicek, teman-teman tidak melakukan seperti yang diaturkan,” kata Junda.
Ia meminta persoalan tersebut tidak dipandang sebagai bentuk ketidakpercayaan pimpinan kepada ASN. Sebaliknya, Junda meminta seluruh aparatur memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam menjalankan aturan kedinasan.
Junda juga menekankan pentingnya keteladanan pimpinan dalam membangun budaya disiplin. Menurutnya, tanggung jawab tersebut tidak hanya berada di tangan kepala OPD, tetapi juga kepala bidang, pejabat administrator, pejabat pengawas hingga pejabat fungsional yang setara.
“Susah memang kita mendisiplinkan anggota kalau pimpinannya tidak memberikan contoh,” ujarnya.
Menurut Junda, disiplin tidak cukup dibangun melalui teguran. Kepatuhan terhadap aturan harus didukung oleh keteladanan, aturan yang jelas, dan penerapan sanksi.
“Kedisiplinan itu adalah kepatuhan. Kepatuhan lahir karena ada contoh, ada aturan, ada sanksi,” katanya.
Junda kemudian mengaitkan kedisiplinan ASN dengan kebijakan pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan pegawai. Ia mengatakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka tetap berkomitmen memberikan TPP meski kondisi fiskal daerah masih menghadapi tekanan.
Bahkan, dalam APBD Perubahan, penganggaran TPP disebut meningkat dari sebelumnya tujuh bulan menjadi 12 bulan.
Karena itu, Junda meminta peningkatan kesejahteraan ASN tersebut harus diikuti dengan peningkatan kinerja.
“Kalau kita hanya menuntut hak kita, tapi kewajiban kita tidak kita lakukan, sulit,” tegasnya.
Junda mengatakan pemerintah daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berupaya meyakinkan gubernur bahwa pemberian TPP dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja aparatur.
Namun, ia mengingatkan komitmen tersebut akan sulit dipertahankan jika kedisiplinan ASN tidak menunjukkan perbaikan.
“Kalau faktanya seperti ini, sulit bagi kami untuk bagaimana meyakinkan pimpinan,” ujarnya.
Menurut Junda, anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN harus memberikan umpan balik berupa peningkatan kinerja dan pencapaian target pembangunan.
“Tidak ada gunanya daerah mengeluarkan APBD kalau tidak ada feedback-nya, kalau kesejahteraan masyarakat juga masih lemah. Mungkin anggaran itu kita langsung berikan kepada masyarakat, itu mungkin lebih adil,” kata Junda.
Junda juga mengungkapkan masih menemukan sejumlah pejabat, mulai dari kepala OPD, kepala bidang hingga pejabat pengawas, tidak berada di kantor ketika dilakukan pengecekan.
“Kalau kepala perangkat daerah ini juga sadar dan kemudian mau disiplin dengan anak buahnya, saya kira tidak perlu terlalu turun ke lapangan. Itu kenyataan faktanya,” ujarnya.
Ia meminta kepala OPD bertanggung jawab terhadap kedisiplinan dan kehadiran pegawai di lingkungan kerjanya. Pengawasan internal, kata dia, harus berjalan sehingga persoalan kehadiran tidak terus menjadi perhatian utama pimpinan.
Menurut Junda, pimpinan perangkat daerah seharusnya dapat menghemat energi dari persoalan administratif seperti pengecekan kehadiran dan mengalihkannya untuk menyusun strategi pencapaian target pembangunan.
Ia menegaskan disiplin ASN tidak sekadar persoalan datang dan pulang kantor. Kedisiplinan berkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah daerah menjalankan program dan mencapai target pembangunan.
Junda menyebut Sulbar masih menghadapi sejumlah pekerjaan rumah, mulai dari kemiskinan, indeks pembangunan manusia (IPM), pendidikan, kesehatan, stunting, hingga infrastruktur.
Karena itu, ia meminta seluruh ASN menjalankan kewajiban dan tanggung jawab secara seimbang dengan hak yang diterima. Peningkatan kesejahteraan, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan peningkatan disiplin dan kinerja aparatur.(*)






