DPRD Sulbar-Pasangkayu Perkuat Penjaringan Aspirasi Warga

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat M. Khalil Gibran bersama Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasangkayu Asriani dan jajaran Sekretariat DPRD Sulbar saat foto bersama usai pertemuan koordinasi di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Mamuju, Jumat (4/9/2026). Pertemuan membahas tata kelola penjaringan aspirasi dan pengaduan masyarakat. Dok. Humas Pemprov Sulbar.

MAMUJU, editorial9.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat M. Khalil Gibran menerima kunjungan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasangkayu Asriani di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (4/9/2026). Pertemuan itu membahas penguatan tata kelola penjaringan aspirasi dan pengaduan masyarakat.

Khalil didampingi Kabag Umum dan Keuangan Radi Murti, Kabag Persidangan Sahrin Salatun, serta Kabag Pengawasan dan Penganggaran Yulhabianto.

Bacaan Lainnya

Kunjungan tersebut dilakukan untuk berkoordinasi mengenai tata kelola dan mekanisme penjaringan aspirasi serta pengaduan masyarakat di wilayah kerja Komisi III DPRD Kabupaten Pasangkayu.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas praktik baik dan kendala yang dihadapi dalam menyerap aspirasi masyarakat. Koordinasi juga diarahkan untuk memperkuat sinergi antara DPRD provinsi dan DPRD kabupaten dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Khalil menilai koordinasi antar lembaga legislatif penting dilakukan agar mekanisme penjaringan aspirasi berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.

“Kami siap berbagi pengalaman dan bersama-sama memperkuat fungsi pengawasan serta penyerapan aspirasi di wilayah Kabupaten Pasangkayu,” ujar Khalil.

Sementara itu, Asriani mengapresiasi pertemuan tersebut. Menurutnya, koordinasi dengan DPRD Sulbar memberikan masukan yang dapat diterapkan dalam pengelolaan aspirasi masyarakat di Pasangkayu.

“Banyak masukan yang kami dapatkan. Apa yang kami dapatkan akan kami terapkan di Kantor DPRD Kabupaten Pasangkayu terkait penanganan aspirasi masyarakat di Pasangkayu,” ungkap Asriani.

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga legislatif dalam meningkatkan kualitas pelayanan aspirasi serta pengaduan masyarakat di daerah.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *