Bus Maut di Mateng, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan

Personel kepolisian mendatangi lokasi kecelakaan bus maut di Mamuju Tengah. Dok. Istimewa.

MATENG, editorial9.com – Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, menaikkan kasus kecelakaan bus Hino yang menewaskan dua penumpang ke tahap penyidikan. Keputusan itu diambil setelah polisi menggelar perkara untuk mendalami penyebab kecelakaan dan kemungkinan adanya unsur pidana.

Gelar perkara digelar pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 12.30 WITA hingga selesai. Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi LP/A/129/IX/2026/SPKT.SATLANTAS/POLRES MAMUJU TENGAH/POLDA SULBAR.

Bacaan Lainnya

Kecelakaan melibatkan bus Hino warna oranye bernomor polisi DN 7901 AU yang membawa penumpang dari Parepare, Sulawesi Selatan, menuju Palu, Sulawesi Tengah.

Dua penumpang, yakni Ibrahim dan Ramli, meninggal dunia. Sejumlah penumpang lainnya mengalami luka berat maupun luka ringan dan telah mendapatkan perawatan medis.

Kasat Lantas Polres Mateng IPTU Bambang Hermiadi menegaskan, proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Proses penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Bambang.

Setelah gelar perkara, Unit Gakkum Satlantas Polres Mateng menyimpulkan bahwa perkara tersebut memenuhi dasar untuk ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Peningkatan status itu menjadi langkah kepolisian untuk mendalami rangkaian kejadian, faktor penyebab kecelakaan, serta kemungkinan adanya unsur pidana berdasarkan alat bukti yang ditemukan selama proses penyidikan.

Sebelumnya, personel Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan informasi terkait kondisi kendaraan, situasi jalan, posisi kendaraan saat kecelakaan, serta keterangan saksi dan korban selamat.

Kanit 1 Silaka Dirlantas Polda Sulbar Iptu Pasha Aditya Nugraha mengatakan, pihaknya menerjunkan empat personel untuk melakukan olah TKP sekaligus pemeriksaan terhadap pengemudi.

“Kami empat personel dari Polda, saat ini sedang melakukan olah TKP dan cek kadar alkohol pada sopir bus,” ujar Pasha.

Hasil pemeriksaan kadar alkohol terhadap pengemudi menunjukkan angka 0 persen. Polisi memastikan pengemudi dalam kondisi sadar dan tidak berada di bawah pengaruh alkohol saat dilakukan pemeriksaan.

“Pengemudi dalam keadaan sadar, tidak dalam pengaruh alkohol,” katanya.

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi juga menemukan bahwa bus tidak hanya dikemudikan oleh satu orang. Selain pengemudi utama, terdapat dua pengemudi cadangan yang turut berada dalam perjalanan.

Salah satu pengemudi cadangan tersebut, diketahui menjadi salah satu korban meninggal dunia.

“Selain pengemudi utama, ada dua pengemudi cadangan. Salah satu yang meninggal adalah pengemudi ketiga,” jelas Pasha.

Meski hasil pemeriksaan alkohol terhadap pengemudi menunjukkan angka 0 persen, polisi belum menyimpulkan faktor utama penyebab kecelakaan.

Penyidik masih mendalami berbagai kemungkinan, termasuk kondisi kendaraan, kondisi jalan, situasi saat kecelakaan terjadi, serta keterangan saksi dan penumpang yang selamat.

Polisi juga masih melakukan pendataan dan verifikasi identitas seluruh penumpang yang berada di dalam bus saat peristiwa terjadi.

Dengan dinaikkannya kasus ke tahap penyidikan, Unit Gakkum Satlantas Polres Mateng akan melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk membuat terang perkara. Langkah tersebut sekaligus untuk menentukan ada atau tidaknya pihak, yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

Hingga kini, kecelakaan bus Hino tersebut tercatat menyebabkan dua orang meninggal dunia, sementara sejumlah korban luka masih mendapatkan penanganan medis.

Polisi memastikan, proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap secara utuh penyebab bus keluar dari jalur hingga akhirnya terguling dan masuk ke dalam jurang.(*/Thir)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *