PMII Curiga BBM Subsidi di Pasangkayu Dialihkan ke Industri

Wakil Ketua PC PMII Pasangkayu, Rahmat.(Dok Istimewa)

PASANGKAYU, editorial9.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Pasangkayu, curiga BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite dialihkan ke sektor industri. Mereka mendesak aparat penegak hukum, mengusut dugaan penyelewengan hingga penimbunan BBM subsidi di wilayah Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Wakil Ketua PC PMII Pasangkayu, Rahmat, mengatakan antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan BBM subsidi di SPBU telah menjadi pemandangan sehari-hari. Namun, di sisi lain, penjual bensin eceran di sekitar SPBU disebut tidak pernah kehabisan stok.

Bacaan Lainnya

“Ini bukan sekedar kelangkaan. Ini dugaan penyelewengan berjamaah. Ada mafia yang bermain di distribusi BBM subsidi Solar dan Pertalite,” tegas Rahmat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/9/2026).

Rahmat menyoroti empat kejanggalan yang menjadi perhatian PMII Pasangkayu. Pertama, terdapat SPBU di wilayah Kota Pasangkayu yang lokasinya hanya beberapa ratus meter dari Polres Pasangkayu dan Kodim 1427 Pasangkayu. Namun, menurut PMII, praktik yang mereka nilai mencurigakan masih terus terjadi.

Kedua, PMII mengaku menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pengisian BBM menggunakan jeriken dan “tangki siluman” pada malam hari, sekitar pukul 00.00 WITA ke atas.

Menurut Rahmat, beberapa mobil diduga sengaja diparkir di sekitar area SPBU untuk menghalangi pandangan dari ruas jalan.

Ketiga, PMII menduga BBM subsidi yang diselewengkan tidak hanya dijual kembali melalui pengecer, tetapi juga dialihkan ke sektor industri.

“Kami juga menduga adanya gudang penyimpanan BBM bersubsidi di wilayah Pasangkayu yang digunakan sebagai tempat penampungan sebelum dijual kembali dengan harga industri,” kata Rahmat.

Keempat, PMII menyoroti dampak dugaan persoalan distribusi BBM tersebut terhadap masyarakat. Rahmat menyebut Solar subsidi yang seharusnya Rp6.800 per liter kini dijual pengecer hingga Rp17 ribu per liter.

Sementara Pertalite yang disebut seharga Rp10 ribu per liter dijual pengecer Rp14 ribu hingga Rp15 ribu. Bahkan, PMII mengaku mendapat informasi harga Pertalite eceran bisa mencapai Rp30 ribu per liter.

Menurut Rahmat, kondisi itu berdampak terhadap aktivitas masyarakat. Petani disebut menunda tanam karena kesulitan membeli Solar untuk traktor dan pompa air.

Ojek, kurir, dan sopir angkutan juga disebut ikut terdampak karena tingginya harga BBM eceran. Begitu pula nelayan yang terpaksa mengurangi aktivitas melaut akibat meningkatnya biaya operasional.

“Ini membunuh rakyat kecil secara perlahan. Subsidi negara tidak sampai ke tangan yang berhak,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, PMII Pasangkayu mendesak Polres Pasangkayu dan Kodim 1427 Pasangkayu melakukan inspeksi mendadak, terutama pada malam hari. Mereka meminta aparat mengusut dugaan penimbunan serta menyelidiki pihak-pihak yang diduga menjadi pembeking dalam distribusi BBM subsidi.

PMII juga meminta Pemerintah Kabupaten Pasangkayu membentuk tim khusus untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melanggar.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Pasangkayu didesak menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil Pertamina, Hiswana Migas, dan pengelola SPBU dalam rapat dengar pendapat secara terbuka.

Pertamina dan Hiswana Migas, juga diminta mengevaluasi SPBU yang terbukti melanggar aturan. PMII bahkan meminta izin SPBU dicabut apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan.

Selain itu, PMII meminta aparat penegak hukum menerapkan Pasal 55 Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi terhadap pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.

Rahmat menegaskan PMII akan terus mengawal dugaan tersebut agar ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

“Ini harus menjadi perhatian khusus seluruh aparat penegak hukum agar menyelidiki dugaan ini dengan serius. Jika aparat hanya menutup mata, maka kami menduga bahwa aparat bermain mata,” tegasnya.

“Jangan jadikan antrian panjang ini sebagai budaya. Kami minta negara hadir. Tangkap, adili, dan pidanakan mafia BBM Solar dan Pertalite. Kami akan terus mengawal sampai ada tindakan nyata,” pungkas Rahmat.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *