Diduga Curi HP Pengungsi, Seorang Pria di Mamuju Diringkus Polisi

SU terduga pelaku pencurian HP milik penyintas gempa.(Dok : Humas Polda Sulbar)

Mamuju – editorial9 – Seorang pria berinisial SU (42) diringkus Tim Python Polresta Mamuju, lantaran diduga telah melakukan pencurian Handphone (HP) milik penyintas gempa.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, mengatakan penangkapan terhadap terduga pelaku, berawal setelah pihaknya menerima laporan dari salah seorang korban EIS (29), yang kehilangan HP saat hendak mengambil bantuan sembako di Gudang Rumah Jabatan (Rujab) Ketua DPRD Provinsi Sulbar.

Bacaan Lainnya

“Awalnya, korban datang melaporkan bahwa Handphone miliknya, yang ia simpan diatas dos mie instant hilang saat masuk ke dalam gudang Rujab,” ucap Kombes Pol Iskandar, Sabtu, 13/02/21.

Selain itu ia juga menjelaskan, bahwa berbekal laporan dari korban, dirinya langsung memerintahkan Tim Python, untuk melakukan penyelidikan dan dalam waktu singkat, terduga pelaku berhasil diamankan di salah satu rumah yang berlokasi di Jalan Pattana Endeng, Kabupaten Mamuju.

“Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti hasil curian berupa satu unit Handphone merk Vivo Y51, warna titanium sapphire, yang saat itu sedang digunakan pelaku,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menghimbau seluruh masyarakat, untuk tidak lengah dan meningkatkan kewaspadaan utamanya bagi masyarakat yang meninggalkan rumah, karena tingkat kejahatan yang cenderung meningkat pasca bencana gempa bumi 6,2 pertengahan bulan Januari 2021 lalu.

“Seperti yang kita ketahui, belakangan ini tingkat kejahatan yang memanfaatkan situasi lengah pasca gempa cenderung meningkat, hal ini perlu menjadi perhatian bagi masyarakat yang tinggal di tenda pengungsian atau pun yang meninggalkan rumah, untuk sementara waktu,” tutupnya.(MP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *