Diduga Edarkan Sabu, Dua Pemuda Warga Tapango Ditangkap Polisi

Dua orang pemuda terduga pengedar Narkoba jenis sabu, di Desa Riso Kecamatan Tapango, Kabupaten Polman, usai diringkus oleh tim Patmor Polres Polman, Rabu, 09/03/22.(Dok: Humas Polres Polman)

Polman – editorial9 – Regu Patmor satuan Samapta Polres Kabupaten Polewali Mandar (Polres Polman), meringkus dua orang pemuda terduga pengedar Narkoba jenis sabu, di Desa Riso Kecamatan Tapango, Kabupaten Polman, Rabu, 09/03/22.

Menurut Briptu Muh Ashabul Kahfi, penangkapan bermula saat pihaknya melakukan patroli sekitar pukul 03.26 WITA (Rabu dinihari) dan mendapati Dua orang pemuda sementara duduk di deker jembatan dan gerak-geriknya sangat mencurigakan.

Bacaan Lainnya

“Setelah diperiksa dan digeledah ditemukan bungkusan plastik yang berisi 3 paket yang diduga Narkotika jenis sabu, 3 pyrex, 1 alat hisap, 2 spuit,” ucap Briptu Muh Ashabul Kahfi, melalui pres rilis Humas Polres Polman, Kamis,10/03/22.

Selain itu ia menambahkan, dari hasil intoregasi awal yang dilakukan, para terduga pelaku tersebut, mengaku bernama Arman dan Muliadi, yang salah satunya berprofesi sebagai sopir.

“Keduanya, berdomisili di Kecamatan Tapango,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa adapun sumber barang haram tersebut, pelaku dalam memberikan keterangan yang sifatnya masih simpang siur.

“Sehingga kami bawa dan amankan ke Mako Polres Polman, selanjutnya kami serahkan ke piket satuan reserse narkoba, untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *