MAMUJU – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti pendampingan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (27/1/2026). Pendampingan diikuti operator RUP Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Arham.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah agar lebih transparan dan akuntabel. Kegiatan tersebut juga sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam meningkatkan kualitas pemerintahan.
Pendampingan ini bertujuan meningkatkan pemahaman operator dalam menyusun dan menginput RUP sesuai ketentuan yang berlaku. Operator mendapat bimbingan teknis terkait tata cara penginputan paket pengadaan, klasifikasi belanja, hingga penyesuaian data agar selaras dengan dokumen perencanaan dan penganggaran.
Partisipasi aktif perangkat daerah ini menjadi bentuk komitmen untuk mewujudkan perencanaan pengadaan yang tertib administrasi, tepat waktu, serta mendukung kelancaran pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Sulbar.
Mewakili Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar Darmawati, Arham menyampaikan pendampingan tersebut sangat membantu dalam memahami teknis penginputan RUP di aplikasi SIRUP.
“Kegiatan pendampingan ini sangat membantu kami, terutama dalam memastikan data RUP yang diinput sudah sesuai dengan ketentuan serta perencanaan anggaran yang berlaku,” ujarnya.
Dengan adanya pendampingan ini, penyusunan RUP di lingkungan Dinsos P3A dan PMD Sulbar diharapkan berjalan lebih optimal, meminimalisir kesalahan penginputan, serta meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan pada tahun anggaran berjalan.(*)






