POLMAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) melakukan uji petik monitoring pendapatan retribusi parkir di dua titik strategis, yakni Pasar Sentral Wonomulyo dan Pasar Sentral Pekkabata.
Kegiatan ini akan berlangsung selama sepuluh hari, mulai 2–12 Oktober 2025, sesuai dengan surat perintah yang telah dikeluarkan Dishub Polman.
Kepala Dinas Perhubungan Polman, Aco Djalaluddin, mengatakan langkah ini ditempuh setelah adanya evaluasi khusus bersama Bupati terkait rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
“Pemasukan PAD parkir dianggap sangat rendah. Maka dari itu saya perintahkan untuk dilakukan uji petik pengawasan terhadap para juru parkir. Hasil ini juga akan menjadi barometer penerapan target di tahun mendatang,” ujar Aco, Jumat (3/10/2025).
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Pj. Kepala UPTD Perparkiran Dishub Polman, Hendra, bersama seluruh staf yang diturunkan ke titik-titik parkir.
Menurut Hendra, kegiatan uji petik dilaksanakan setiap hari mulai pukul 08.00–16.00 Wita, terutama di hari pasar yang dinilai memiliki volume kendaraan lebih tinggi.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengetahui dan memastikan potensi PAD dari sektor parkir, dengan harapan bisa maksimal serta mampu mencapai target,” jelas Hendra.
Dishub Polman menegaskan, hasil monitoring ini akan dijadikan dasar dalam menyusun strategi peningkatan pendapatan parkir di tahun mendatang, sekaligus memastikan pengelolaan parkir lebih transparan dan akuntabel.(*)






