Diskominfo Sulbar Soroti Judi Online, Serukan Literasi Digital Bermoral

Plt Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar. (Dok Humas Pemprov Sulbar)

MAMUJU — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Barat menyoroti pentingnya memperkuat literasi digital di seluruh kabupaten setelah muncul dugaan praktik judi online di lingkungan Mangge yang diduga berlangsung di depan rumah kepala lingkungan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengatakan pemerintah provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga terus berupaya memperluas akses digital di enam kabupaten. Namun, ia menyayangkan kemajuan teknologi yang seharusnya membawa manfaat positif justru dimanfaatkan untuk hal negatif.

Bacaan Lainnya

“Digitalisasi seharusnya menjadi peluang bagi masyarakat untuk maju, bukan terjerumus pada perilaku yang merusak moral dan ekonomi keluarga. Miris ketika pengaruh digital lebih condong ke arah negatif seperti judi online,” ujar Ridwan, Senin (10/11/2025).

Ridwan menegaskan, fasilitas digital yang dibangun pemerintah semestinya digunakan untuk mendorong kreativitas, peningkatan ekonomi, serta memperluas wawasan masyarakat. Karena itu, pihaknya menyerukan agar seluruh kabupaten dan kota di Sulbar aktif menggelar kampanye literasi digital bermoral, dengan menekankan integritas, etika, dan kesadaran hukum dalam penggunaan teknologi.

Ia juga mengapresiasi keberanian warga Mangge yang melaporkan dugaan praktik judi online di wilayahnya. Menurut Ridwan, sikap masyarakat yang tidak tinggal diam terhadap pelanggaran hukum seperti ini patut ditiru di daerah lain.

“Pemberantasan judi online bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tapi juga tugas moral kita semua. Literasi digital adalah langkah awal untuk menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif,” tegasnya.

Diskominfo Sulbar berharap peran aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan aktivitas digital yang menyimpang dapat memperkuat upaya pemerintah menciptakan ekosistem digital yang aman, beretika, dan bermanfaat bagi kemajuan daerah.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *