Disperindagkop Polman Akui LPG 3 Kg Bersubsidi Masih Digunakan Kalangan Mampu

Ilustrasi tabung LPG 3 kilogram bersubsidi yang diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro. Disperindagkop Polewali Mandar mengakui masih ditemukan penggunaan LPG bersubsidi oleh kalangan mampu dan pelaku usaha yang tidak berhak. (Dok. Google)

POLMAN – editorial9.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DisperindagkopUKM), Kabupaten Polewali Mandar mengakui penggunaan LPG subsidi 3 kilogram oleh kalangan mampu masih menjadi salah satu penyebab tingginya konsumsi gas bersubsidi di masyarakat. Kondisi tersebut, turut memengaruhi distribusi dan ketersediaan LPG 3 Kg yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu.

Kepala DisperindagkopUKM Polman, Agusnia Hasan Sulur,  mengatakan pihaknya terus merespons laporan masyarakat terkait tingginya harga LPG 3 Kg, di sejumlah wilayah dengan melakukan pemantauan dan koordinasi bersama berbagai pihak terkait.

Bacaan Lainnya

“Kami selalu responsif terhadap setiap laporan masyarakat terkait distribusi maupun harga LPG bersubsidi agar kebutuhan energi rumah tangga tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Agusnia dalam keterangannya, melalui Humas Kominfo Polman, Jumat, 05/06/26.

Menurut Agusnia, kondisi di lapangan tidak terlepas dari kebijakan pemerintah pusat yang melakukan penyesuaian kuota LPG bersubsidi. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran subsidi dan pengetatan distribusi agar LPG 3 Kg benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Ia menjelaskan, hasil evaluasi menunjukkan konsumsi LPG bersubsidi masih tergolong tinggi meskipun angka kemiskinan mengalami penurunan. Salah satu penyebabnya adalah masih ditemukannya penggunaan LPG subsidi oleh kelompok masyarakat yang tidak berhak.

“Masih ditemukan penggunaan LPG 3 Kg oleh rumah tangga mampu maupun pelaku usaha komersial yang seharusnya menggunakan LPG non-subsidi,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah juga terus memperkuat sistem distribusi tertutup dengan mengarahkan pembelian LPG 3 Kg melalui pangkalan resmi. Langkah tersebut dilakukan untuk memperbaiki tata niaga LPG bersubsidi, mengurangi potensi penyalahgunaan, serta memastikan distribusinya tepat sasaran.

Agusnia menambahkan, pembaruan data penerima subsidi melalui program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan basis data pemerintah lainnya menjadi salah satu dasar dalam menentukan alokasi kuota LPG bersubsidi di setiap daerah.

Berdasarkan data alokasi yang diterima pemerintah daerah, kuota LPG 3 Kg untuk Sulawesi Barat pada tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, alokasi LPG bersubsidi tercatat sebesar 8,03 juta metrik ton, sedangkan pada 2026 menjadi 7,50 juta metrik ton.

“Terjadi penurunan sekitar 0,53 juta metrik ton atau 6,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penyesuaian tersebut berdampak pada jumlah LPG bersubsidi yang tersedia untuk disalurkan kepada masyarakat,” jelas Agusnia.

Meski terjadi pengurangan kuota, DisperindagkopUKM Polewali Mandar memastikan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan Pertamina, agen, serta pangkalan resmi untuk menjaga kelancaran distribusi LPG bersubsidi di daerah.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak, memanfaatkan energi alternatif yang tersedia, serta ikut mengawasi penyaluran LPG bersubsidi agar tepat sasaran.

“Dengan pengawasan bersama dan pemahaman mengenai siapa yang berhak menerima LPG 3 Kg, diharapkan subsidi energi dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *