Mamuju –editorial9 – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Andi Dodi Hermawan, angkat bicara terkait teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, terhadap pasangan bakal calon petahana di Pilkada 2020, Habsi Wahid-Irwan Pababari (Habsi-Irwan), lantaran dianggap melanggar protokoler kesehatan pencegahan Covid19, saat mendaftar di KPU beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Andi Dodi, meminta agar masalah serupa tidak terjadi lagi, hingga selesainya Pilkada serentak 09 Desember 2020 mendatang.
“Saya berharap, agar hal semacam ini tidak terulang terulang lagi,” ucap Andi Dodi, kepada awak media, di Kantor DPRD Mamuju, Rabu, 09/09/20.
Selain itu ia menambahkan, bahwa terkait pelanggaran protokoler kesehatan penanganan dan pencegahan Covid19, Mendagri pun telah menyiapkan sanksi tegas.
“Sempat saya baca, ditunda pelantikan selama Enam bulan,” tambahnya.
Lebih lanjut ia meminta kepada seluruh Partai Politik (Parpol) pengusung yang tergabung dalam koalisi kerakyatan, agar menjaga situasi dan kondisi khususnya saat mengumpulkan massa, sehingga teguran Mendagri tersebut tidak terulang lagi.
“Kan masih ada tiga bulan ini, melakukan pertemuan-pertemuan massa. Hari ini menjadi acuan bahwa tetap kita jaga jarak, kalaupun turun ada aturan dari KPU, untuk menurunkan massa Lima Puluh, ya kita taati aturan itu,” tuturnya.
Sementara itu, Juru bicara koalisi kerakyatan pasangan Habsi-Irwan, Santa, menjelaskan bahwa dirinya belum mendapat infoermasi dari pasangan calon, termasuk surat teguran dari Mendagri itu.
“Nanti saya konfirmasiki dinda, kalau saya sudah dapat informasinya, karena saya belum ada lagi komunikasi. Soalnya baru dari kampung,” tutur Santa, via WhatsApp, Kamis,10/09/20.(MP)