DPRD Mamuju Menyayangkan Kondisi SD Negeri Padang Baka

Kondisi luar, SD Negeri Padang Baka, Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju. (Foto : FM)

Mamuju – editorial9 –Dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat, Komisi III DPRD Kabupaten Mamuju, meninjau langsung kondisi bangunan SD Negeri Padang Baka, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Senin, 20/07/20.

Melihat kondisi bangunan sekolah tersebut, Masram Jaya, ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mamuju, mengaku akan berupaya mendorong  para jajarannya untuk dapat memberikan sumbangsih pokok – pokok pikiran, baik berupa pengadaan meubiler yang saat ini sangat mendesak untuk segera dilengkapi, maupun rehab gedung hingga penataan pada bagian lapangan dan pagar.

Bacaan Lainnya

“Saya kira sangat mirislah, sangat disayangkan, kok masih ada sekolah masuk dalam kategori dalam kota ini masih dalam kondisi seperti ini,”ucap Masram Jaya, kepada awak media.

Komisi III DPRD Mamuju, pantau langsung kondisi ruangan SD Negeri Padang Baka.

Selain itu, ia juga menambahkan, bahwa dalam rangka mencari solusi atas permasalahan itu, pihaknya di komisi III DPRD,  akan melakukan upaya respon cepat melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP),  dengan pihak sekolah dan dinas pendidikan Kabupaten Mamuju.

“Saya kira ini tidak bisa dibiarkan, tidak boleh, kita harus menunjukan perhatian serius terhadap anak – anak kita, penerus generasi kita ini yang mestinya sekolah dasar seperti ini, harus menjadi prioritas untuk menjadi perhatian agar  anak-anak bisa lebih tenang belajar,”tambahnya.

Hal senada, juga diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mamuju, Muhammad Reza, bahwa untuk ukuran SD yang posisinya berada di tengah kota, kondisinya sangat memprihatinkan.

“Ruang kelas tampak kumuh, halaman yang tidak tertata dengan baik, pagar sekolah belum ada, meubiler jauh dari kata layak, itu hasil peninjauan langsung kami komisi III DPRD Mamuju. Dalam proses belajar mengajar, hal yang paling penting adalah kenyamanan selain tenaga pengajar yang cukup,” ungkap Reza.

Sementara itu Kepala seksi bidang sarana dinas pendidikan Kabupaten Mamuju, Bustan, menjelaskan bahwa sebagai upaya menyikapi permasalahan gedung SD Negeri Padang Baka, pihaknya telah melakukan pengusulan ke kementrian pendidikan.

“Pengusulannya untuk tahun ini itu untuk 2021, kami sudah lakukan pengusulan ke pusat melalui DAK 2021, sisa kami menunggu sertifikat tanah ini, kebetulan untuk di DAK itu pak, itu akan jadi masalah kalau tanah ini dalam sengketa. Tahun ini kami usulkan programnya itu program tuntas dan mulai dari enam kelas ini, sampai dengan pembangunan kantor, itu kami sudah usulkan,”jelas Bustan.

Lebih lanjut Bustan, mengatakan bahwa alasan utama sehingga di Tahun 2018 pihaknya tidak dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap keberadaan SD Negeri Padang Baka, lantaran lokasinya yang masih berstatus sengketa.

“Tahun ini sudah aman pak, artinya kepala sekolahnya juga sudah mengatakan tadi bahwa sertifikat tanah itu, sudah ada di Perkim, sisa dia berkonsultasi dengan Perkim, sehingga sertifikat itu bisa diambil,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala sekolah SD Negeri Padang Baka, Abdul Ghalib, membeberkan bahwa untuk bangunan secara keselurahan harus direhab total, karena kondisinya temboknya telah lapuk.

“Kalau saya lihat kondisi bangunan ini harus direhab total,karena mengingat ini tembok – temboknya sudah lapuk mi semua, jadi kalau dasar tidak kuat di bawah ini sama dengan itu tidak kuat kalau tidak rehab total,” beber Abdul Ghalib.

Terkait perlengakapan meubiler, kata Abdul Ghalib, sangat prioritas pula untuk diperbaharui, lantaran kondisinya banyak yang telah lapuk.

“Perlu sekali, karena kondisinya sekarang itu, banyak yang sudah lapuk, jadi kalau meubilernya ini perlu sekali dibantu dalam waktu dekat ini,” katanya.

Masih Abdul Ghalib, selain meubiler di dalam ruang kelas, yang saat ini juga sangat dibutuhkan adalah pagar dan paving blok untuk penataan pekarangan sekolah.

“Yang dibutuhkan sekali saat ini, pagar dengan paving blok untuk pekarangan sekolah,” bebernya.

Abdul Ghalib juga menuturkan, bahwa proses rehab gedung kelas I sampai III terakhir dilakukan di tahun 2006, sementara untuk ruangan kelas V hingga VI di Tahun 2012.

“Kelas Satu,Dua,Tiga, itu 2006, kalau Empat, Lima,Enam itu 2012,”tutupnya.(FM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *