DPRD Palopo Studi Banding ke Satpol PP Polman, Bahas Ranperda Ketertiban Umum

Anggota DPRD Kota Palopo bersama jajaran Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar usai pertemuan, Kamis (25/9/2025). (Dok. Kominfo Polman)

POLMAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo melakukan studi banding ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Kamis (25/9/2025).

Kunjungan ini terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Bacaan Lainnya

Rombongan DPRD Palopo diterima langsung oleh Kepala Satpol PP Polman, Arifin Halim, bersama jajaran pimpinan. Pertemuan tersebut diisi diskusi mengenai strategi penegakan ketertiban umum, upaya perlindungan masyarakat, serta mekanisme koordinasi lintas instansi di tingkat daerah.

Arifin menegaskan, pihaknya mendukung penuh pertukaran informasi antar daerah. Menurutnya, berbagi pengalaman dapat memperkaya rumusan kebijakan sekaligus memperkuat kerja sama antar pemerintah daerah.

“Regulasi yang disusun dengan memperhatikan pengalaman berbagai daerah akan lebih efektif diterapkan dan bermanfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Arifin.

Satpol PP Polman berharap, Ranperda yang tengah dibahas DPRD Palopo nantinya dapat menghasilkan aturan yang aplikatif, mendorong penegakan hukum daerah yang lebih optimal, serta meningkatkan perlindungan masyarakat secara berkelanjutan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *