Sulbar – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat kerja membahas rencana kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Pasangkayu. Agenda ini menjadi tindak lanjut dari aspirasi masyarakat terkait dugaan penyerobotan hutan lindung serta persoalan batas Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT Pasangkayu, sekaligus untuk memantau langsung perkembangan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di daerah tersebut.
Rapat berlangsung di ruang kerja Komisi II DPRD Sulbar, Selasa (19/8/2025), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Irwan SP Pababari, dan dihadiri anggota Komisi II Sulfakri Sutan, serta perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di antaranya Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, dan Dinas Perindag, Koperasi, dan UKM.
Menurut Irwan, kunjungan kerja itu penting untuk memastikan data lapangan yang diperoleh DPRD benar-benar objektif dan sesuai dengan kondisi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa DPRD tidak hanya menerima laporan sepihak, tetapi juga turun langsung mendengar dan melihat fakta di lapangan. Ini penting agar keputusan yang kami ambil betul-betul berpihak pada kepentingan rakyat,” kata Irwan Pababari.
Irwan juga menegaskan bahwa masalah agraria dan fluktuasi harga TBS menjadi fokus utama Komisi II.
“Harga sawit ini menyangkut hajat hidup banyak petani. Keluhan soal naik turunnya harga TBS masih terus kami terima. Dengan turun ke lapangan, kami harap bisa mendapat gambaran jelas soal regulasi harga, distribusi, dan sejauh mana peran perusahaan menjaga stabilitas,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Sulbar, Sulfakri Sutan, menambahkan bahwa aspirasi masyarakat Pasangkayu terkait dugaan penyerobotan hutan lindung oleh perusahaan harus direspons serius.
“Kami akan pastikan semua pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat maupun perusahaan, duduk bersama agar ada solusi yang jelas dan tidak merugikan rakyat,” tutur Sulfakri.
Dari hasil rapat tersebut, Komisi II DPRD Sulbar menyepakati untuk segera menjadwalkan kunjungan kerja ke Pasangkayu dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Agenda itu sekaligus sejalan dengan misi kelima Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka–Salim S. Mengga, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar.(*)






