Terima Rekomendasi DPRD, Sekprov Sulbar Pastikan Tindak Lanjut

MAMUJU, — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memastikan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Junda Maulana, usai menghadiri rapat paripurna DPRD Sulbar dengan agenda penyerahan rekomendasi LKPJ, Kamis (16/4/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi tersebut, Junda menyampaikan apresiasi atas kerja DPRD yang telah membahas LKPJ secara tepat waktu.

“Hari ini kita menerima rekomendasi DPRD Sulbar terhadap LKPJ Gubernur tahun anggaran 2025,” kata Junda.

Ia menegaskan, setiap rekomendasi yang diberikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, baik yang bersifat administratif maupun yang membutuhkan tindak lanjut kebijakan.

“Yang sifatnya perlu jawaban akan kita jawab, sementara yang berupa rekomendasi tentu akan kita tindaklanjuti,” ujarnya.

Menurut Junda, mekanisme penyampaian LKPJ merupakan bagian penting dalam sistem pemerintahan daerah yang harus dijalankan setiap tahun sebagai bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD.

Ia juga mengakui, dalam pelaksanaan pemerintahan masih terdapat sejumlah hal yang perlu dibenahi. Namun secara umum, kinerja pemerintah daerah dinilai tetap berjalan dengan baik.

“Kita akui masih perlu pembenahan, tetapi secara keseluruhan tidak ada masalah yang signifikan,” ucapnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD Sulbar turut menyampaikan pandangan dan rekomendasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.

Rekomendasi itu diharapkan dapat menjadi acuan bagi Pemprov Sulbar dalam memperbaiki kinerja serta meningkatkan kualitas pembangunan daerah ke depan, khususnya pada tahun anggaran 2026.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *