SULBAR – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfo) Sulbar menggelar rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026. Rapat berlangsung di ruang Komisi I DPRD Sulbar, Jumat (15/8/2025).
Dalam pertemuan tersebut, DPRD dan Kominfo menegaskan komitmen bersama untuk mengoptimalkan pelayanan publik sekaligus mendorong program strategis yang berdampak langsung pada masyarakat.
Salah satu isu yang menjadi sorotan utama adalah penguatan infrastruktur jaringan di wilayah yang masih lemah sinyal atau masuk kategori blankspot. Upaya ini sekaligus mendukung quick wins “Sulbar Berdaya” yang diinisiasi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) bersama Wakil Gubernur Salim S Mengga.
Program tersebut merupakan langkah strategis dalam mempercepat misi Sulbar maju dan sejahtera melalui transformasi digital. Selain membangun infrastruktur jaringan, pemerintah juga menyiapkan pengembangan sumber daya manusia (SDM) digital agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi dengan lebih maksimal.
Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menekankan bahwa pembangunan jaringan perlu diiringi dengan pendampingan yang tepat.
“Melalui jaringan ini, juga penting diberikan pendampingan dalam memanfaatkan digitalisasi, sehingga kehadiran teknologi memberi dampak positif, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.(*)






