SULBAR – DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, resmi menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026. Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna di Mamuju, Jumat (15/8/2025), dan disaksikan Wakil Gubernur Salim S Mengga serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.
Kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Namun, Gubernur Sulbar Suhardi Duka menegaskan, KUA-PPAS yang telah diteken masih bersifat dinamis karena dana transfer dari pemerintah pusat belum diputuskan secara final.
“Kesepakatan ini kita tandatangani, tapi masih berupa estimasi. Bisa saja terjadi perubahan signifikan setelah dana transfer pusat ditetapkan,” ujar Suhardi Duka.
Ia mengungkapkan, arah belanja APBD 2026 tetap diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat dengan lima program utama yang disepakati bersama DPRD. Meski begitu, porsi terbesar anggaran masih terserap untuk belanja operasional, terutama pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN).
“Belanja gaji itu tidak bisa dihindari. Total belanja operasional mencapai Rp1,6 triliun. Artinya, hanya sekitar Rp.400 miliar yang bisa dialokasikan untuk pembangunan, dengan belanja modal sekitar Rp.200 miliar lebih,” jelasnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, Pemprov Sulbar berharap pembahasan RAPBD dapat berjalan lancar sesuai jadwal sehingga program pembangunan bisa segera dilaksanakan pada awal tahun anggaran.(*)






