Sulbar – DPRD Provinsi Sulbar, menggelar rapat paripurna terkait jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi atas pengantar nota keuangan Ranperda perubahan APBD 2023, di Kantor DPRD Sulbar, Jumat, 29/09/23.
Agenda itu, dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah yang diikuti PJ Gubernur, Prof Zudan Arif Fakrulloh (secara virtual).
Dalam kesempatan itu, Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, adapun jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi anggota Dewan, dari fraksi Golkar terkait urgensi perubahan APBD Tahun 2023 yang mengakomodir perkembangan yang dinilai tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran dan keadaan yang menyebabkan terjadinya pergeseran anggaran antar organisasi, unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja.
“Saya akan memerintahkan kepada Tim TAPD, agar kedepannya di proses pembahasan APBD dapat memberikan perhatian yang lebih maksimal sesuai dengan perannya dan bekerja secara tim dalam menyusun anggaran,” ucap Prof Zudan.
Ia juga menjelaskan, belanja hibah merupakan bagian dari penunjang program, kegiatan dan sub kegiatan Pemda yang harus dicantumkan dalam RKPD Tahun Anggaran 2023 berdasarkan hasil evaluasi kepala SKPD atas usulan tertulis dari calon penerima hibah.
“Sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 84 tahun 2022, tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023 sehingga harus dimulai dari proses perencanaan dan penganggaran,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah menyampaikan Harapan khususnya pada rapat kerja Badan Anggaran bersama TAPD untuk memanfaatkan waktu yang ada. sehingga RAPBD Perubahan dapat disetujui bersama pada tanggal 30 September 2023.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Asisten III Jamil Barambangi, Anggota DPRD diantarnya H. Sudirman, Muhammad Hatta Kainang,Syahrir Hamdani, Marigun Rasyid dan sejumlah Kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar.(*)






