DPRD Sulbar Gelar RDPU Bersama Forum Mahasiswa dan PT MUL

Sulbar – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Forum Mahasiswa Pemerhati Keadilan Sulawesi Barat dan PT. Manakarra Unggul Lestari (MUL).,

Agenda ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar Jumiaty A. Mahmud, Dampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar, di Kantor DPRD Sulbar,23/05/25.

Bacaan Lainnya

Terima Audies Dengan PT. MUL ini, dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti hasil audiensi sebelumnya, yang disampaikan oleh forum mahasiswa terkait sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik. Kamis, 22 Mei 2025.

RDPU ini berlangsung di ruang kerja Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Munandar Wijaya, serta dihadiri Wakil Ketua Komisi Jumiati A. Mahmud, perwakilan manajemen PT. MUL, delegasi dari Forum Mahasiswa Pemerhati Keadilan Sulbar serta Dinas Perkebunan.

Dalam pertemuan ini, forum mahasiswa menyampaikan kembali sejumlah poin tuntutan diantaranya status sertifikat masyarakat, perjanjian kemitraan, hasil panen dan sistem pembagian keuntungan. Mereka menekankan pentingnya keterbukaan informasi, akuntabilitas, serta perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan komitmen perusahaan.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT. MUL Muhammad Dahlan memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait berbagai hal yang disampaikan, serta menyatakan kesiapan untuk terus berkoordinasi dengan DPRD dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan yang ada.

Setelah mendengarkan penjelasan baik dari Forum Mahasiswa Pemerhati Keadilan Sulbar maupun dari PT. MUL, dapat disimpulkan bahwa:

1.Aliansi Forum Mahasiswa tidak memiliki data yang akurat sebagai pembanding data yang dimiliki oleh PT. MUL.

2.Data yang disampaikan oleh PT. MUL berbeda dengan aduan masyarakat ke Forum Mahasiswa.

3.Forum Mahasiswa akan kembali melakukan pengumpulan data sebagai bahan pembanding.

4.Jika forum mahasiswa telah memiliki data bahan pembanding maka akan lakukan rapat dengar pendapat umum lanjutan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *