DPRD Sulbar Minta RSUD Segera Berbenah

Suasana rapat kerja Komisi IV DPRD Sulawesi Barat bersama manajemen RSUD Sulbar, BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, dan BPKAD Provinsi Sulawesi Barat membahas kesiapan penerapan sistem pelayanan berbasis kompetensi di RSUD Sulbar, Rabu (22/7/2026). Dok. Humas Pemprov Sulbar.

MAMUJU, editorial9.com – Komisi IV DPRD Sulawesi Barat, meminta RSUD Sulbar segera berbenah untuk menghadapi penerapan sistem pelayanan berbasis kompetensi. Pembenahan dinilai mendesak, mulai dari peningkatan kualitas tenaga kesehatan, penyediaan alat medis, hingga perbaikan sarana dan prasarana rumah sakit.

Permintaan itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Sulbar bersama manajemen RSUD Sulbar, BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat di Ruang Rapat Komisi IV Sekretariat DPRD Sulbar, Rabu, 22 Juli 2026.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Abdul Rahim, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut DPRD, untuk memastikan kesiapan RSUD Sulbar menghadapi transformasi sistem pelayanan rumah sakit berbasis kompetensi.

“Pertemuan ini, merupakan tindak lanjut DPRD melalui Komisi IV untuk memastikan kesiapan RSUD Sulbar menghadapi sistem pelayanan berbasis kompetensi. Kita harus bergerak cepat melakukan percepatan, bahkan lompatan-lompatan, agar rumah sakit kita mampu memenuhi standar kompetensi layanan yang ditetapkan pemerintah,” kata Abdul Rahim.

Menurut dia, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh. Selain meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan melalui pendidikan, pelatihan, dan pengembangan kapasitas secara berkelanjutan, rumah sakit juga harus didukung peralatan medis yang memadai agar mutu pelayanan kepada masyarakat meningkat.

Abdul Rahim menyoroti belum tersedianya alat CT Scan yang layak digunakan. Padahal, alat tersebut menjadi salah satu kebutuhan penting untuk menunjang pelayanan kesehatan.

“Sebagus apa pun SDM dan tenaga medis yang kita miliki, pelayanan tidak akan maksimal jika tidak didukung peralatan kesehatan yang memadai. Pengadaan alat seperti CT Scan harus menjadi prioritas, karena akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan rumah sakit,” ujarnya.

Selain peralatan medis, Komisi IV juga menekankan pentingnya pembenahan sarana dan prasarana rumah sakit, termasuk ruang perawatan, kamar pasien, serta fasilitas pendukung lainnya agar memenuhi standar pelayanan dan mampu meningkatkan kapasitas layanan kepada masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Komisi IV meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan RSUD Sulbar melalui alokasi anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2027.

“Kami berharap, kebutuhan-kebutuhan prioritas ini dapat diakomodasi dalam penganggaran tahun 2027 sehingga RSUD Sulbar mampu memenuhi standar kompetensi layanan sesuai amanat peraturan perundang-undangan dan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal kepada masyarakat Sulawesi Barat,” tutur Abdul Rahim.

Komisi IV menegaskan, akan terus mengawal peningkatan kualitas layanan kesehatan di Sulawesi Barat. Langkah tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menitikberatkan pembangunan sumber daya manusia unggul melalui peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *