DPRD Sulbar Setujui Ranperda Perpustakaan, Tutup dan Buka Masa Persidangan

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Abdul Halim, menandatangani berita acara persetujuan bersama Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan dalam Rapat Paripurna di Mamuju, Senin (29/9/2025).

MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Senin (29/9/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulbar itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Abdul Halim dan dirangkaikan dengan penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025 serta pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2025–2026.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam rapat, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sulbar Muh. Jaun mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, para anggota DPRD Sulbar, Sekretaris DPRD Arianto, sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar, serta staf Sekretariat DPRD.

Fokus tingkatkan literasi dan layanan

Dalam laporan akhirnya, Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan memaparkan hasil pembahasan serta rekomendasi untuk memperkuat sistem layanan perpustakaan di Sulbar. Ranperda ini disusun untuk memperluas akses masyarakat terhadap perpustakaan, mendorong budaya literasi, serta menempatkan perpustakaan sebagai pusat pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat.

Kebijakan tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan peningkatan keterampilan tenaga kerja.

DPRD apresiasi kinerja Pansus

Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pansus serta seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan.

“Pada prinsipnya DPRD dapat menerima Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan untuk disetujui menjadi Perda, sehingga pengelolaan perpustakaan di Sulbar dapat berjalan lebih terarah, profesional, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.

Tutup dan buka masa persidangan

Setelah laporan akhir disampaikan, rapat dilanjutkan dengan penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025. Pimpinan DPRD kemudian secara resmi membuka Masa Persidangan Pertama Tahun 2025–2026 yang menandai awal rangkaian agenda kerja dewan di periode baru.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD Sulbar dan Asisten I Setda Sulbar mewakili Gubernur Sulbar.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *