DPRD Sulbar Terima Penyampaian Aspirasi IPMA Pasangkayu 

DPRD Sulbar Terima Penyampaian Aspirasi IPMA Pasangkayu 

Sulbar – editorial9 – DPRD Provinsi Sulawesi Barat, menerima penyampaian aspirasi IPMA Pasangkayu. Agenda tersebut digelar di Rumah Aspirasi DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan dibuka langsung oleh Taufiq Agus, SH. serta dihadiri oleh OPD terkait, 23/05/23.

Penyampaian aspirasi tersebut, sehubungan dengan transparansi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan sebesar 3% dan penetapan harga Tandang Buah Segar (TBS).

Bacaan Lainnya

Adapun isi tuntutan aliansi, pertama meminta kepada Dinas Perkebunan provinsi Sulbar untuk membuat surat peringatan kepada perusahaan Sawit yang tidak mengikuti harga penetapan TBS di provinsi. Kedua meminta kepada DPRD Provinsi, untuk membuat Perda tentang CSR Provinsi Sulbar, ketiga hentikan perusahaan kelapa sawit yang tidak memiliki AMDAL.

Berdasarkan Hasil Rapat Penerimaan Penyampaian Aspirasi Masyarakat tersebut, telah disepakati kesimpulan bahwa Pimpinan Rapat, Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat, dan Ikatan Pemuda Pelajar (IPMA) Pasangkayu Mamuju Provinsi Sulawesi Barat menyepakati menolak Peraturan Kementerian Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *