POLMAN – Dua pemuda di Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, menjadi korban penganiayaan brutal setelah dihajar menggunakan balok kayu oleh sekelompok pemuda tak dikenal. Insiden kekerasan ini terjadi di Jalan Kesadaran, Kelurahan Sidodadi, sekitar pukul 01.40 WITA.
Korban masing-masing bernama Arsa Ramadan (19) dan Fiki (16). Keduanya diserang saat menuntun motor yang kehabisan bensin.
Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, mengatakan kejadian bermula ketika kedua korban melihat sekelompok pemuda berkumpul di pinggir jalan. Arsa dan Fiki sempat mencurigai gelagat mereka dan berniat berbalik arah.
“Namun kelompok tersebut justru mengejar korban. Mereka menendang motor hingga korban terjatuh, lalu melakukan penganiayaan menggunakan balok kayu,” ujar AKP Sandy, melalui pres rilis Humas Polsek Wonomulyo, Minggu, 07/12/25.
Setelah dipukul dan dianiaya, Arsa dan Fiki berhasil kabur menuju pos ronda terdekat. Mereka terpaksa meninggalkan motor mereka di lokasi kejadian demi menyelamatkan diri.
Akibat serangan itu, para korban mengalami luka lebam dan goresan di beberapa bagian tubuh.
Mendapat laporan, piket Polsek Wonomulyo yang dipimpin IPDA Kamaruddin langsung bergerak ke TKP. Polisi mengamankan balok kayu yang digunakan pelaku serta dua motor korban, yakni Yamaha Fiz R dan Honda Scoopy, yang mengalami kerusakan.
Tak lama berselang, sekitar pukul 03.00 WITA, polisi kembali menerima laporan adanya sekelompok pemuda mencurigakan yang melintas sambil membawa balok kayu dan senjata tajam di Jalan Pengairan, Lingkungan Ujung Baru.
Petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga terduga pelaku: MP (19), AK (16), dan P (17), ketiganya warga Desa Parappe, Kecamatan Campalagian.
“Saat diamankan, para pelaku membawa motor Yamaha Vino dan sebilah badik,” kata AKP Sandy.
Polisi menduga penganiayaan ini berkaitan dengan perselisihan antar kelompok pemuda.
“Dugaan sementara, para pelaku sedang mencari kelompok lain yang mereka anggap sebagai lawan,” jelas Sandy.
Ketiga terduga pelaku kini ditahan di Mapolsek Wonomulyo bersama barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Arsa dan Fiki telah diarahkan menjalani visum dan membuat laporan resmi di Polres Polman.(*)






