Mamuju – editorial9 – Kepala perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat, Lukman Umar, mengaku telah mengantongi laporan terkait dugaan kasus pemotongan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Taan, Kabupaten Mamuju.
Menurut Lukman, dalam rangka penaganan laporan tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan tim gugus tugas percepatan dan penaganan Covid19.
“Sudah, itu sementara kita tangani dan sudah koordinasi dengan tim gugus tugas,” ucap Lukman, via telepon, Selasa, 09/06/20.
“Kan bukan hanya Taan yang kita terima, ada juga di Ahu dengan modus operandi yang sama, dan itu sudah kita tangani,”sambungnya.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa dalam upaya penanganan dugaan kasus tersebut, pihaknya terlebih dahulu berkomunikasi langsung dengan gugus tugas sebelum ke pihak terlapor.
“Kalau kami kan, langsung komunikasinya ke yang terlapor, tapi biasanya lebih dahulu ke gugus tugas dulu,” tambahnya.
Lukman juga menjelaskan, bahwa saat ini Ombudsman Sulbar, belum melakukan pemanggilan terhadap para terlapor, mengingat di masa pandemi Covid19, pihaknya menghindari adanya kontak langsung.
“Untuk mengkawal sih karena pertama, dengan sistem penanganan Covid19 pandemi ini dek kan beda dengan penanganan yang laporan biasa. Jadi kita menghindari kontak langsung, jadi itu tadi kita klarifikasi dengan tim gugus tugas,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, jika dalam proses penyelesaiannya gugus tugas tak mampu memenuhi harapan dari tim pengawas, maka pihaknya akan melanjutkan dugaan kasus pemotongan BLT DD tersebut.
“Kalau tim gugus ini, tidak bisa menyelesaikan atau dianggap belum bisa memenuhi semua harapan kami sebagai tim pengawas, maka kita akan lanjutkan apakah memanggil yang bersangkutan atau seterusnya. Sementara ini penanganan ditingkat gugus tugas dulu,” tutupnya.(FM)