Mamuju – editorial9 – Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Mamuju, membantah keras adanya dugaan pemotongan dana BANPRES UMKM.
Diketahui sebelumnya, munculnya isu dugaan pemotongan BANPRES UMKM sebesar 25 % itu mencuat, setelah sejumlah media memberitakan adanya oknum pegawai di Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten yang saat ini telah ditahan di Mapolres.
Terkait hal tersebut, Kabid pemberdayaan usaha mikro Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Mamuju, Nursiah, menegaskan informasi sebagaimana yang diberitakan, itu tidak benar adanya.
“Jelas tidak ada potongan di kantor kami, saya bisa jamin itu,” ucap Nursiah, kepada awak media, di Mamuju, Kamis, 05/11/20.
Selain itu ia juga menjelaskan, bahwa pihaknya selaku Kabid tidak pernah dikonfirmasi oleh media manapun, terkait kasus dugaan pemotongan BANPRES UMKM.
“Selaku Kabid, saya tidak pernah dan tidak ada yang dikonfirmasi sama sekali,”jelasnya.
Lebih lanjut menurut Nursiah, seluruh staf yang ada di kantor Dinas Koperasi Mamuju juga mengaku tidak pernah dikonfirmasi oleh media manapun.
“Saya sudah tanyakan kepada semua staf yang ada di kantor, tetapi mereka mengaku tidak pernah dikonfirmasi,” kata Nursiah.
Nursiah juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini tidak ada satupun pegawai di kantor Dinas Koperasi Mamuju dipanggil ke Polresta Mamuju.
“Jelas, media yang menerbitkan berita terkait dugaan pemotongan BPUM UMKM melakukan pencemaran nama baik,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, bahwa jika media yang memberitakan isu tersebut tidak segera memberikan ruang hak jawab, maka pihaknya akan mengambil langkah hukum.
“Kami akan melaporkan media yang telah melakukan pencemaran nama baik,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Mamuju juga secara tegas membatah adanya tersangka dalam dugaan pemotongan Banpres UMKM ini.
“Tidak ada pak, itu tidak benar. Yang ada itu kasus BLT yang melibatkan oknum pegawai di kelurahan rangas,” tutur Akp Rubertus Roedjito.(RFA/MP)