MAMUJU – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Sulawesi Barat melontarkan peringatan keras bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kepala Diskominfo SP Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar menegaskan, di era digital saat ini, website OPD bukan sekadar formalitas, melainkan pintu utama keterbukaan informasi publik.
Peringatan itu disampaikan Ridwan saat membuka Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sulbar, yang digelar di Aula Marasa Corner, Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (26/8/2025). Hadir dalam rakor tersebut jajaran Komisi Informasi (KI) Sulbar, pejabat administrator, sekretaris OPD, serta peserta dari kabupaten yang mengikuti secara daring via Zoom.
Ridwan menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak fundamental masyarakat yang tak bisa diabaikan. Hal itu sejalan dengan visi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga yang mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada pelayanan dasar masyarakat.
“Indeks keterbukaan informasi kita masih fluktuatif, kadang naik kadang turun. Kalau dibandingkan provinsi besar seperti DKI Jakarta atau Jawa Barat, Sulbar masih tertinggal. Karena itu kita harus jujur melihat masalah mendasar yang ada,” ungkap Ridwan.
Ia menguraikan tiga hal penting yang harus segera diperbaiki. Pertama, pengelolaan website badan publik agar benar-benar menjadi etalase informasi yang bisa diakses masyarakat luas. Kedua, mempercepat respon terhadap setiap permintaan informasi. Ketiga, melakukan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat paham mana informasi yang terbuka untuk umum dan mana yang dikecualikan.
“Kami sedang membangun penguatan kapasitas admin website OPD agar lebih rapi dan teratur. Informasi wajib harus tersedia dengan baik. Selain itu, pemantauan rutin juga harus dilakukan,” tegasnya.
Melalui forum rakor PPID ini, Ridwan berharap OPD bisa lebih serius dalam menjalankan kewajiban keterbukaan informasi dengan berkolaborasi bersama Komisi Informasi, OPD lainnya, hingga pihak terkait.
Rakor juga menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Pusat, Syawaluddin, yang menyampaikan materi Optimalisasi Kinerja Badan Publik secara daring. Diskusi dipandu oleh Sekretaris Diskominfo SP Sulbar, Andi Hidayah Arif.
Di akhir arahannya, Ridwan kembali mengingatkan seluruh OPD agar jangan sekali-kali meremehkan keberadaan website publik.
“Website bukan hanya pelengkap. Website adalah wajah transparansi kita. Kalau pintu utamanya saja tertutup, bagaimana publik bisa percaya pada pemerintah?” pungkasnya.(*)






